Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDI Perjuangan Contoh Taat Hukum

Ilustrasi: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/CHA

Koran Sulindo – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan langkah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai contoh taat hukum. Hasto datang ke Gedung KPK untuk memberikan keterangan tentang kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Ini hal bagus dan positif, Sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata Ujang, di Jakarta Jumat (24/1/2020).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review tersebut, kehadiran Hasto memenuhi panggilan KPK adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan tersebut.

“Hukum kita menganut asas praduga tidak bersalah, semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum. Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi,” kata Ujang.

Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Ia mengatakan belum tahu maksud KPK meminta kesaksiannya. Hasto baru akan menjelaskan setelah proses pemeriksaan hari ini selesai.

“Nanti akan saya sampaikan,” kata Hasto.

Sementara itu pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji, menilai kehadiran Hasto memenuhi pemeriksaan sebagai contoh baik dari warga negara dan pengurus partai yang menghormati dan taat hukum pada kelembagaan KPK.

“Kehadiran dan kedatangan Sekjen PDIP adalah bentuk penghormatan dan penghargaan PDI Perjuangan kepada kelembagaan KPK sebagai institusi penegak hukum. Kehadiran ini contoh yang baik warga negara dan taat hukum,” Indrianto, di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Mantan komisioner KPK tersebut mengatakan proses pemeriksaan saksi merupakan sesuatu hal yang wajar, karena ini bagian prinsip menghargai penegakan hukum yang sedang dijalankan KPK.

“Kedatangan untuk pemeriksaannya, patut diapresiasi mengingat yang bersangkutan ini adalah figur publik yang jadi representasi parpol,” kata Indriyanto. [sulindox@gmail.com]