Penjaminan Kredit Bagi Sektor UMKM akan Dorong Pemulihan Ekonomi

Ilustrasi/Istimewa

Koran Sulindo — Penjaminan kredit bagi sektor usaha mikro kecil menengah dinilai akan mendorong pemulihan ekonomi dari sisi permintaan dan penawaran pada masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Dengan demikian, kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, dibutuhkan program penjaminan sehingga bisa mendorong bank untuk menyalurkan kredit.

Terlebih, kata Destry, perbankan saat ini masih khawatir merealisasikan pembiayaan kepada pelaku usaha, akibat pandemi virus corona yang masih belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Padahal dari sisi rasio permodalan, kata Destry, perbankan di Tanah Air masih berada di atas batas minimum 8 persen yakni 22,14 persen per Mei 2020.

Begitu juga dengan alat likuid per dana pihak ketiga perbankan Indonesia juga berada di atas minimum 10 persen yakni 25,79 persen. Sementara, dukungan dari sisi moneter, BI sudah menurunkan total 175 basis poin suku bunga acuan menjadi 4 persen sejak Juli 2019-Juli 2020.

Dengan adanya penjaminan itu, Destry diharapkan intermediasi perbankan kepada pelaku usaha termasuk UMKM bisa diserap optimal, karena beberapa sektor usaha masih tumbuh positif pada masa normal baru dari pandemi ini.

Destry mengungkapkan, sektor yang berpotensi mendorong permintaan diantaranya perdagangan, industri, pertanian dan pengangkutan. Selain itu, juga ada usaha berbasis teknologi informasi, jasa keuangan dan asuransi, dan jasa kesehatan.

Diketahui, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung stimulus UMKM sebesar Rp123,46 triliun, termasuk belanja imbal jasa penjaminan Rp5 triliun. Selain itu, penjaminan untuk modal kerja Rp1 triliun dan subsidi bunga Rp35,28 triliun.

BI, kata Destry, turut berpartisipasi membantu pemerintah dalam skema berbagi beban atau burden sharing salah satunya untuk mendukung stimulus UMKM atau non public goods.

Dalam skema ini non public goods ini, kata Destry, BI akan bertindak menjadi pembeli siaga atau last resort dari penjualan surat berharga negara sesuai mekanisme pasar. Nanti, kata Destry, BI berkontribusi sebesar selisih bunga pasar dengan BI reverse repo rate 3 bulan dikurangi 1 persen.

“Makanya ini burden sharing atau gotong royong antara perbankan dan pemerintah untuk program kredit sektor tertentu terutama UMKM,” kata Destry kepada wartawan, Senin (20/7/2020). [WIS]