Jadwiga Dzido, salah satu penyintas eksperimen kejam Nazi, menghadiri Pengadilan Dokter 1946 dan menunjukkan luka pada kakinya. (Sumber: Holocaust Encyclopedia)
Jadwiga Dzido, salah satu penyintas eksperimen kejam Nazi, menghadiri Pengadilan Dokter 1946 dan menunjukkan luka pada kakinya. (Sumber: Holocaust Encyclopedia)

Setelah sebelumnya mengadili 24 penjahat Nazi dalam Pengadilan Nuremberg, Amerika Serikat menyelenggarakan Pengadilan Dokter (Doctors’ Trial) pada tanggal 9 Desember 1946. Tujuannya adalah mengadili para dokter dan petugas yang diduga terlibat dalam eksperimen manusia dan pembunuhan massal Nazi dengan kedok eutanasia.

Selama Perang Dunia II, dokter-dokter Nazi melakukan eksperimen medis pseudosains dengan menggunakan ribuan tahanan kamp konsentrasi tanpa persetujuan mereka. Sebagian besar korban meninggal atau menderita disabilitas permanen sebagai akibatnya. Orang-orang Yahudi, Polandia, Rusia, dan Roma (Gipsi) adalah korban eksperimen manusia yang paling umum.

Di bawah pemerintahan Nazi, para dokter juga merencanakan dan melaksanakan Program Eutanasia untuk membunuh orang-orang yang menyandang disabilitas mental maupun fisik. Dalam pandangan Nazi, program ini akan membersihkan ras “Arya” dari orang-orang yang dianggap menjadi beban keuangan bagi masyarakat Jerman.

Pengadilan Dokter berlangsung selama 140 hari. Delapan puluh lima saksi dihadirkan dan hampir 1.500 dokumen diajukan. Enam belas terdakwa dinyatakan bersalah, tujuh orang dieksekusi, dan beberapa lainnya dibebaskan. Melansir dari situs Famous Trials, eksperimen manusia yang disebutkan selama Pengadilan Dokter termasuk, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal di bawah ini.

1. Eksperimen Ketinggian
Eksperimen kejam Nazi pertama yang disebutkan dalam Pengadilan Dokter adalah eksperimen ketinggian, dilakukan di kamp konsentrasi Dachau sejak Maret 1942 hingga Agustus 1942 untuk kepentingan Angkatan Udara Jerman. Tujuannya adalah menyelidiki batas daya tahan manusia di ketinggian ekstrim.

Eksperimen dilakukan di ruang bertekanan rendah yang menyerupai kondisi atmosfer di ketinggian hingga 68.000 kaki. Subjek eksperimen ditempatkan di ruang tersebut dan ketinggian simulasi dinaikkan. Sebagian besar korban tewas. Banyak korban lainnya yang selamat mengalami cedera yang terkait dengan paparan kondisi atmosfer ekstrem.

2. Eksperimen Pembekuan
Eksperimen kejam Nazi kedua yang disebutkan dalam Pengadilan Dokter adalah eksperimen pembekuan. Eksperimen ini dilakukan di kamp konsentrasi Dachau sejak Agustus 1942 hingga Mei 1943 untuk kepentingan Angkatan Udara Jerman. Tujuannya adalah menyelidiki cara paling efektif untuk merawat orang-orang yang sangat kedinginan atau telah membeku.

Dalam satu rangkaian eksperimen kejam ini, subjek dipaksa untuk tetap berada di dalam tangki berisi air es selama periode hingga 3 jam. Banyak korban meninggal karena kekakuan ekstrim selama eksperimen ini. Dalam rangkaian eksperimen lainnya, subjek dibiarkan telanjang di luar ruangan selama berjam-jam pada suhu di bawah titik beku. Para korban menjerit kesakitan saat tubuh mereka membeku

3. Eksperimen Malaria
Eksperimen malaria dilakukan di kamp konsentrasi Dachau dari bulan Februari 1942 hingga April 1945. Tujuannya adalah menyelidiki imunisasi dan pengobatan malaria, serta mengetahui jenis nyamuk mana yang bisa dijatuhkan di wilayah musuh.

Narapidana kamp konsentrasi yang sehat dibuat terinfeksi Malaria melalui gigitan ribuan nyamuk Malaria atau suntikan ekstrak kelenjar lendir nyamuk. Setelah tertular malaria, subjek diobati dengan berbagai obat untuk menguji kemanjuran relatifnya. Lebih dari 1.000 subjek yang tidak mau disuntik digunakan dalam eksperimen ini. Banyak korban meninggal, sementara yang lainnya menderita sakit parah dan menyandang disabilitas permanen.

4. Eksperimen Gas Lost (Mustard)
Eksperimen gas Lost dilakukan di Sachsenhausen, Natzweiler, dan kamp konsentrasi lainnya dari bulan September 1939 hingga April 1945 untuk kepentingan Angkatan Bersenjata Jerman. Tujuannya adalah menyelidiki pengobatan paling efektif untuk luka yang disebabkan oleh gas Lost.

Lost adalah gas beracun yang umumnya dikenal sebagai gas mustard. Luka yang sengaja ditimbulkan pada subjek diinfeksi oleh Lost. Beberapa subjek meninggal akibat eksperimen manusia ini dan yang lainnya menderita rasa sakit dan cedera hebat.

5. Eksperimen Sulfanilamide
Eksperimen sulfanilamide dilakukan di kamp konsentrasi Ravensbrück dari bulan Juli 1942 hingga September 1943 untuk kepentingan Angkatan Bersenjata Jerman. Tujuannya adalah menyelidiki efektivitas sulfanilamide, yaitu obat untuk mengobati infeksi jamur Candida albicans.

Luka yang sengaja dibuat pada subjek diinfeksi bakteri seperti streptococcus, Clostridium (penyebab gas gangrene), dan tetanus. Kemudian dokter akan menghentikan sirkulasi darah dengan mengikat pembuluh darah di kedua ujung luka untuk menciptakan kondisi yang mirip dengan luka di medan perang. Infeksi diperparah dengan memasukkan serutan kayu dan kaca ke dalam luka. Infeksi diobati dengan sulfanilamida dan obat lain untuk menentukan efektivitasnya. Beberapa subjek meninggal dan yang lainnya mengalami cedera serius dan penderitaan yang hebat.

Salah satu penyintas eksperimen kejam Nazi ini adalah Jadwiga Dzido, seorang anggota perlawanan Polandia dan mahasiswa farmasi yang ditangkap oleh Gestapo pada tahun 1941 dan dideportasi ke kamp konsentrasi Ravensbrück. Dia merupakan seorang saksi dalam Pengadilan Dokter di Nuremberg.

6. Eksperimen Regenerasi Tulang, Otot, dan Saraf serta Transplantasi Tulang
Eksperimen kejam Nazi berikutnya yang disebutkan dalam Pengadilan Dokter adalah eksperimen regenerasi tulang, otot, dan saraf serta transplantasi tulang. Eksperimen dilakukan di kamp konsentrasi Ravensbrueck pada bulan September 1942 hingga Desember 1943. Tujuannya adalah menguji kelayakan transplantasi organ utama untuk mengobati tentara yang terluka.

Eksperimen mengerikan ini dilakukan dengan mengambil bagian tulang, otot, dan saraf dari subjek (para tahanan kamp) dan menanamkannya ke orang lain. Para dokter yang terlibat juga mempelajari regenerasi bagian-bagian tubuh tersebut. Akibatnya, banyak korban mengalami penderitaan hebat, mutilasi, disabilitas permanen, dan meninggal.

7. Eksperimen Air Laut
Eksperimen air laut dilakukan di kamp konsentrasi Dachau pada bulan Juli 1944 hingga September 1944. Tujuannya adalah mempelajari kemungkinan membuat air laut layak minum. Semua subjek tidak diberi makanan dan hanya diberi air laut yang diproses secara kimia.

Eksperimen kejam Nazi yang satu ini membuat para korban mengalami dehidrasi ekstrim sehingga mendorong menjilati lantai yang baru dipel hanya untuk mendapatkan setetes air. Akibat lain yang ditimbulkan adalah kesulitan makan, rasa sakit, dan kegagalan organ.

8. Eksperimen Penyakit Kuning Epidemik
Eksperimen penyakit kuning epidemik dilakukan di kamp konsentrasi Sachsenhausen dan Natzweiler dari bulan Juni 1943 hingga Januari 1945 untuk kepentingan Angkatan Bersenjata Jerman. Tujuannya adalah menyelidiki penyebab dan vaksinasi terhadap penyakit kuning epidemik. Para subjek eksperimen sengaja diinfeksi dengan penyakit kuning epidemik. Banyak korban meninggal, sementara yang lainnya mengalami rasa sakit dan penderitaan yang hebat.

9. Eksperimen Sterilisasi
Eksperimen sterilisasi dilakukan di kamp konsentrasi Auschwitz dan Ravensbrueck pada bulan Maret 1941 hingga Januari 1945. Tujuannya adalah mengembangkan metode yang sesuai untuk mensterilkan jutaan orang dalam waktu singkat dengan upaya minimal.

Eksperimen kejam Nazi ini dilakukan dengan menggunakan sinar-X, pembedahan, dan berbagai obat-obatan. Para dokter Nazi mengklaim bahwa 700 subjek berhasil disterilkan. Banyak korban yang meninggal, sementara yang lain menderita luka permanen dan infeksi.

10. Eksperimen Demam Berbintik (Fleckfieber)
Eksperimen demam berbintik (Fleckfieber) dilakukan di kamp konsentrasi Buchenwald dan Natzweiler. Tujuannya adalah menguji efektivitas vaksin anti-virus. 75 persen subjek diinfeksi dengan virus demam berbintik, demam kuning, cacar, tifus, paratifus A dan B, kolera, dan difteri. 25 persen korban lainnya terinfeksi tanpa inokulasi. Eksperimen kejam Nazi ini mengakibatkan beragam komplikasi dan tingkat kematian mendekati 90 persen.

11. Eksperimen dengan Racun
Eksperimen dengan racun dilakukan di kamp konsentrasi Buchenwald dari Desember 1943 hingga Oktober 1944 untuk menguji efek racun kimia pada manusia. Racun dalam bentuk bubuk atau pil diberikan kepada subjek melalui makanan.

Sebagian besar korban eksperimen kejam Nazi yang satu ini meninggal dengan cepat akibat racun atau luka, dan yang lainnya dibunuh agar organ mereka dapat diperiksa setelah kematian. Mulai September 1944, subjek ditembak dengan peluru yang mengandung racun untuk menguji efeknya pada manusia. Banyak korban dilaporkan menderita ruam yang mengerikan.

12. Eksperimen Bom Pembakar
Eksperimen kejam Nazi terakhir yang disebutkan dalam Pengadilan Dokter adalah eksperimen bom pembakar. Eksperimen ini dilakukan di kamp konsentrasi Buchenwald pada bulan November 1943 hingga Januari 1944. Tujuannya adalah menguji efek dari berbagai sediaan farmasi pada luka bakar fosfor. Luka bakar ini ditimbulkan pada subjek dengan bahan fosfor yang diambil dari bom pembakar. Banyak korban mengalami rasa sakit dan cedera yang serius.

Beragam eksperimen kejam lain yang dilakukan oleh Nazi meliputi pengumpulan kerangka, eksperimen fenol (edema gas), eksperimen phlegmon, eksperimen poligal atau eksperimen pembekuan darah, eksperimen kesuburan, eksperimen terhadap anak-anak kembar, eksperimen terhadap homoseksual, dan eksperimen luka kepala.

Enam belas terdakwa yang dinyatakan bersalah dalam Pengadilan Dokter adalah Wilhelm Beiglboeck, Viktor Brack, Karl Brandt, Rudolf Brandt, Herman Brecker-Freyseng, Fritz Fischer, Karl Gebhardt, Karl Genzken, Siegfried Handloser, Waldemar Hoven, Joachim Mrugowsky, Herta Oberheuser, Helmut Poppendick, Gerhard Rose, Oskar Schroeder, dan Wolfram Sievers.

Para korban yang selamat dari eksperimen kejam Nazi memberikan kesaksian kepada media tanpa menyebutkan nama. Mereka menjelaskan bahwa Nazi menerapkan sejumlah perlakuan kejam terhadap para subjek selama proses eksperimen, seperti operasi tanpa anestesi, mutilasi, pencambukan, penyetruman, penembakan, dan lainnya. [BP]