Pendapatan Pajak Dominasi Penerimaan Negara Tahun 2022

Ilustrasi

MENINGKATNYA harga komoditas dunia dan kenaikan harga dalam negeri mendorong meningkatnya penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Hingga September 2022, pemerintah telah mengantongi total penerimaan pajak sebesar Rp 1.310,5 triliun atau hampir 70 persen dari penerimaan negara. Jumlah ini juga mencapai 88,30% dari target penerimaan pajak pemerintah sebesar Rp 1.485,0 triliun.

Dengan tren penerimaan pajak yang ada, Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa optimistis target penerimaan pajak pada tahun ini akan tercapai. Bahkan, ia tak menutup kemungkinan penerimaan pajak bisa melampaui target.

Dalam rilis APBN Kita, Jumat (21/10) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa APBN hinga bulan September mengalami surplus sebesar Rp 60,9 triliun.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, surplus APBN ini lebih rendah dari bulan sebelumnya, namun menggambarkan situasi yang lebih baik jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Pada September 2021, APBN mengalami defisit sebesar Rp 451,9 triliun atau 2,66% dari PDB.

Adapun surplus APBN 2022 ini berasal dari pendapatan negara yang masih lebih tinggi dari belanja negara. Pemerintah berhasil mengantongi pendapatan negara hingga periode tersebut sebesar Rp 1.974,7 triliun atau naik 45,7% dari periode sama tahun lalu.

Menurut Menkeu, kinerja penerimaan ini menggambarkan pemulihan ekonomi yang terus terjaga, sokongan harga komoditas global yang masih di level relatif tinggi, dan dampak berbagai kebijakan membuat penerimaan negara masih relatif tinggi.

Selain menggambarkan APBN yang mulai kembali sehat, kondisi ini juga menggambarkan APBN mulai menciptakan bantalan terhadap APBN dari gejolak global yakni, suku bunga, inflasi, dan penguatan dillar AS.

Meski begitu, menurutnya belanja negara perlu diakselerasi meskipun realisasinya mulai tumbuh. Belanja negara hingga September 2022 baru terserap Rp 1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6% dari target.

Adapun hal yang perlu diwaspadai adalah pelemahan nilai tukar rupiah. Sri Mulyani menyatakan sampai dengan 18 Oktober 2022, nilai rupiah tercatat Rp15.480 per dolar AS.

Angka ini jauh lebih rendah dibanding asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN 2022 senilai Rp14.350. Menkeu menerangkan hal itu mencerminkan risiko ekonomi mencakup inflasi dan kenaikan suku bunga, serta penguatan dollar Amerika Serikat. [DES]