Ketua DPP Departemen Kepemudaan dan Mahasiswa DPP GPM, Ericko Pandu Sumbogo. (Dok Pribadi)

Jakarta, 5 Januari 2026 – Penangkapan Presiden Venezuela oleh Amerika Serikat dinilai menjadi ujian bagi konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Peristiwa tersebut tidak hanya menyangkut hubungan bilateral, tetapi juga menyentuh prinsip mendasar hubungan internasional, yakni kedaulatan negara dan kesetaraan antarbangsa.

Ketua DPP Departemen Kepemudaan dan Mahasiswa DPP GPM, Ericko Pandu Sumbogo, menilai Indonesia perlu menegaskan sikapnya dengan merujuk pada prinsip-prinsip yang sejak awal dirumuskan Presiden pertama RI, Soekarno.

“Bung Karno menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan tidak boleh diganggu oleh kekuatan mana pun. Prinsip ini seharusnya menjadi landasan Indonesia dalam menyikapi dinamika global,” ujar Ericko di Jakarta.

Menurut Ericko, politik luar negeri bebas dan aktif bukan berarti Indonesia menghindari posisi atau bersikap pasif. Sebaliknya, konsep tersebut menuntut Indonesia untuk aktif menjaga tatanan dunia yang berkeadilan dan menolak praktik politik kekuatan yang mengabaikan hukum internasional.

Ia mengingatkan bahwa Bung Karno sejak awal menolak segala bentuk kolonialisme dan imperialisme, termasuk yang hadir dalam bentuk baru melalui tekanan politik, ekonomi, maupun instrumen hukum. Dalam berbagai pidatonya, Bung Karno menegaskan bahwa hubungan antarnegara harus dibangun atas dasar kesetaraan, bukan dominasi.

Ericko menyebut terdapat sejumlah alasan mengapa isu ini berpengaruh terhadap Indonesia. Pertama, melemahnya prinsip hukum internasional akan merugikan negara-negara berkembang yang selama ini bergantung pada sistem global berbasis aturan. Jika penindakan sepihak menjadi preseden, maka perlindungan terhadap negara berdaulat berpotensi melemah.

Kedua, preseden tersebut dapat mengganggu stabilitas tatanan global. Indonesia, sebagai negara dengan kepentingan politik dan ekonomi yang luas, membutuhkan sistem internasional yang stabil agar kepentingan nasionalnya terlindungi.

Ketiga, Ericko menyoroti dimensi ekonomi dan energi. Venezuela merupakan negara dengan sumber daya strategis, sehingga tekanan geopolitik terhadap negara tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas pasar energi global, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian Indonesia.

Keempat, sebagai negara nonblok dengan sejarah panjang perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme, Indonesia memiliki legitimasi moral untuk mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme multilateral.

“Bung Karno menempatkan Indonesia sebagai bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri, bebas menentukan sikap, dan aktif membela keadilan dunia,” kata Ericko.

Ia mendorong pemerintah untuk memanfaatkan peran Indonesia di berbagai forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), guna menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan negara dan penyelesaian konflik secara damai.

Menurut Ericko, sikap Indonesia dalam isu ini akan mencerminkan komitmen terhadap amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Isu ini berpengaruh terhadap Indonesia karena menyangkut masa depan tatanan dunia yang adil. Indonesia memiliki kepentingan langsung untuk memastikan prinsip tersebut tetap dihormati dan dijaga,” ujarnya.