Koran Sulindo – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohamad Iqbal menjelaskan penangkapan Ketua Panitia Pengawas Pemilu dan anggota Komisi Pemilihan Umum Garut merupakan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Atas perintah Kapolri untuk menekan dampak negatif Pilkada langsung agar tidak ada praktek money politics yang merusak sistem demokrasi kita,” kata Iqbal di Jakarta, Minggu (25/2).
Pesan dari penangkapan tersebut, kata Iqbal, adalah jangan coba-coba untuk suap-menyuap yang melibatkan peserta, penyelenggara dan pengawas Pilkada.
Ia menambahkan selain membentuk membentuk Satgas Anti Money Politics di Mabes Polri, jajaran Polda juga sudah dibentuk tim serupa. “Operasi seperti ini akan terus berlanjut,” kata Iqbal.
Ditanya mengenai tindak lanjut penangkapan Ketua Panwaslu Heri Hasan Basri dan anggota KPU Garut Ade Sudrajat, Iqbal menyebut akan digelar konferensi pers resmi oleh Polda Jabar. “Detailnya besok Polda Jabar akan konferensi pers resmi,” kata Iqbal.
Seperti diketahui polisi menangkap Ketua Panitia Pengawas Pemilu Garut Heri Hasan Basri dan komisioner Komisi Pemilihan Umum Garut Ade Sudrajat atas dugaan penyuapan untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasatgas 1 Satgas Anti Money Politik Bareskrim Mabes Polri AKBP Golkar Pangarso bersama Satgasda Polda Jabar dan Polres Garut. Selain menangkap kedua orang tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih bernopol Z1784DY.
Disinyalir tindak pidana suap diduga terjadi saat proses verifikasi pasangan calon. Salah satu bakal calon pasangan itu memberikan satu unit mobil agar namanya lolos sebagai peserta pasangan calon dalam Pilkada 2018.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang Tipikor dan atau Pasal 3 dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pemilihan bupati di Garut diikuti oleh empat pasangan calon, satu berasal dari calon independen, sedangan tiga yang lainnya diusung partai politik.
Keempat paslon itu adalah pasangan petahana Rudy Gunawan-Helmi Budiman, Iman Alirahman-Dedi Hasan Bahtiar, Suryana-Wiwin, dan Agus Hamdani-Pradana Aditya Wicaksana. (YMA/TGU)