Koran Sulindo – Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkotika internasional Malaysia – Aceh pada Minggu (5/11) dini hari. Tim BNN berhasil meringkus Rahmad Ahyan, 20 tahun, warga Simpang Ulin, Aceh Timur.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, timnya berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 133 kilogram dan satu bungkus ekstasi (sekitar 8.500 butir). Selain itu, tim juga berhasil menyita dua unit mobil merek Toyota Avanza, dua unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam.
“Narkotika ini dipasok dari Malaysia ke wilyah Indonesia melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan dari Pelabuhan Idi Rayeuk ke Malaysia,” tutur Arman melalui WhatsApp pada Minggu (5/11).
Sedangkan, sehari sebelumnya, kata Arman, pihaknya menggerebek rumah Marzuki dan menemukan narkotika jenis sabu seberat 133 kilogram dan sebungkus ekstasi yang dikubur di pekarangan rumah. Tim BNN hingga berita ini diturunkan masih mengembangkan penangkapan tersebut untuk mengungkap jaringan lainnya. Demikian Arman. [KRG]