Pemprov Papua dan Pemkab Mimika Sepakati Jatah Bersama 10 Persen Saham Freeport

Ilustrasi: Sisa buangan tambang Freeport/Reuters

Koran Sulindo – Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) menyepakati perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia. Dalam kesepakatan itu, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika mendapatkan jatah sebesar 10 persen dari divestasi saham Freeport.

“Porsi hak atas kepemilikan saham tersebut termasuk untuk mengakomodir hak-hak atas masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen dari usaha PT Freeport Indonesia,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Jumat (12/1/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Pengambilan saham divestasi tersebut akan dilakukan melalui mekanisme korporasi, sehingga tidak membebani APBN maupun APBD dan menjadi salah satu manfaat PT Inalum sebagai holding BUMN industri pertambangan.

Seluruh proses divestasi PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen kepemilikan peserta Indonesia, sesuai komitmen Presiden Joko Widodo, akan dilakukan secara transparan, bersih dari kepentingan kelompok dan tata kelola terjaga di setiap tahapan.

“Kepada PT Inalum, saya meminta terus bekerja untuk melaksanakan proses divestasi ini hingga keseluruhan paket perjanjian ini dapat diselesaikan dengan cara profesional penuh integritas dan menjaga prinsip-prinsip good corporate governance,” katanya.

Pemerintah mengharapkan kepemilikan saham divestasi ini meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industri dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja, dan mendorong pembangunan daerah.

“Pada akhirnya, pengambilan saham divestasi tersebut akan memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua,” kata Menkeu.

Sementara itu, Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan berkerja sama dengan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika mencari skema pembiayaan yang sesuai untuk divestasi ini.

“Pendanaan skema ini tidak ada dari APBN dan APBD, tugas kami di Inalum adalah kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari pendanaan,” kata Budi. [DAS]