Koran Sulindo – Pemikiran radikal sudah masuk di kalangan pelajar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan ada satu sekolah tingkat SMA yang menjadi tempat untuk membaiat para pelajar untuk masuk kelompok radikal.
“Ada sekitar 30 pelajar yang dibaiat,” kata Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen (Pol) Ahmad Dofiri, kepada wartawan usai menghadiri acara Ikrar Pelajar Yogyakarta menjaga NKRI di GOR Amongrogo Yogyakarta, Kamis (18/5).
Menurut Dofiri, para pelajar tersebut tengah ditangani pihak kepolisian yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan MUI.
Sebelumnya, pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, A.Fokki Ardiyanto S.IP menemukan sejumlah sekolah telah membuat aturan yang mengarah ke perilaku intoleransi dan mengarahkan siswa untuk memiliki fanatisme terhadap ajaran agama tertentu.
Melihat kenyataan tersebut, Polda DIY merasa perlu mengajak para pelajar di DIY – dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional – melakukan ikrar bersama untuk menjaga Kota Yogyakarta sebagai Kota Budaya, Kota Pendidikan, Kota Pariwisata, dan City of tolerance”.
“Mari kita manfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional ini untuk mencegah, menanggulangi adanya tawuran, klitih, dan tindak kekerasan lainnya termasuk radikalisme,” tegas Dofiri.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda DIY Sulistyo mengatakan, acara ikrar ini juga sekaligus untuk mengamankan nilai moralitas pada generasi remaja di Yogyakarta.
“Yogyakarta tidak ingin menjadi kota yang penuh dengan kekerasan. Tidak akan terwujud kerukunan jika selalu ada konflik akibat perbedaan paham serta pendapat,” kata Sulistyo. [YUK]