Mendagri Tjahyo Kumolo/Puspen Kemendagri

Koran Sulindo – Meskipun sejumlah kalangan meragukan pemilu 2019 dapat terlaksana dengan bersih, pemerintah tetap optimistis pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Kami sangat yakin pemilu 2019 berlangsung Luberjurdil. Ini sesuatu yang tidak bisa ditawar dan menjadi perintah konstitusi, serta regulasi Pemilu,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Malang, Jawa Timur melalui rilis media, Jumat (14/12).

Menurut Tjahjo, Undang-undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu merupakan rujukan yang mengikat semua pihak. Mulai dari penyelenggara dan pengawas pemilu, pemerintah pusat sampai daerah, utermasuk partai politik, dan kontestan pemilu legislatif, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Menurutnya, UU Pemilu telah mengatur secara baik dan sistematis guna mewujudkan tata kelola pemilu yang Luberjurdil. Bahkan, sudah disusun berbagai aturan lebih teknis oleh penyelenggara, dan pengawas.

Tjahjo menjelaskan, KomisiP emilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), merupakan lembaga yang bersifat nasional, mandiri, dan tetap. Setiap keputusan dari institusi tersebut, sangat independen, dan tidak dapat diintervensi.

“Patut disyukuri rekan-rekan penyelenggara pemilu saat ini adalah orang-orang yang berintegritas tinggi. Dipilih melalui seleksi yang ketat oleh panitia seleksi independen, dan persetujuan DPR,” ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Ia meminta publik secara langsung ikut mengawasi proses pemilu. Belum lagi partisipasi pengawasan dari pers, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, termasuk dunia internasional.

“Jadi tidak ada ruang sedikit pun bagi pihak-pihak yang coba berbuat tidak jujur dan tidak adil. Untuk pertama kalinya pemilu nasional, kita memiliki pengawas pemilu sampai tingkat tempat pemungutan suara, di luar saksi dari masing-masing partai,” kata Tjahjo. [CHA/TGU]