Pemerintah Harus Serius Cegah Perilaku Koruptif

Bambang Soesatyo/istimewa

Koran Sulindo – Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi perhatian serius terkait maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang Pilkada 2018.

Menurutnya, perlu perhatian serius pemerintah upaya pencegahan yang jitu sehingga praktik korupsi tak terus berlanjut.

Dalam catatannya, KPK sejak Januari hingga pertengahan Februari ini sudah menjaring tujuh kepala daerah tertangkap tangan.

“DPR terus mendorong pemerintah berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Mengingat tingginya kasus korupsi jelang Pilkada 2018,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/2).

Guna memperkuat pencegahan korupsi, politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) bisa bekerja optimal dan fokus dalam mengawasi penggunaan keuangan negara.

Terlebih, saat ini pemerintah pusat menggelontorkan anggaran besar untuk dana desa. “Masyarakat harus proaktif mengawasi kinerja kepala desa dalam menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia menuturkan, pemerintah sebaiknya lebih mengefektifkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014. “Agar lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah menerapkan e-government dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik.

Menurut Bansoet, hal yang terpenting harus ada tindakan terprogram sebagai strategi pemberantasan korupsi, yakni melalui pencegahan dengan pendidikan masyarakat (public education) dan pemidanaan sebagai bentuk hukuman.

“Pemerintah sudah seharusnya mengaungkan kepada masyarakat mengenai strategi pemberantasan korupsi dalam tindakan terprogram,” kata mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu.

Ia terhadap, para elite partai politik untuk melakukan konsolidasi internal, khususnya terhadap kader-kader potensial yang tengah mengikuti pilkada agar berhati-hati terhadap pratik suap dan godaan transaksional lainnya.

“Suka atau tidak suka, di setiap pundak para kepala daerah atau para calon kepala daerah itu ada beban elektoral yang akan memengaruhi elektabilitas partai pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden secara serentak 2019 mendatang,” katanya. [CHA/TGU]