Pemerintah Harus Bentuk Tim Adhoc Tangani Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat

Kapal Pesiar Kaledonia Sky/keyhole.com

Koran Sulindo – Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) mendesak pemerintah membentuk tim adhoc untuk menangani permasalahan kerusakan terumbu karang yang diterjang kapal pesiar mewah Inggris MV Caledonian Sky .

Tim adhoc ini  beranggotakan ahli-ahli di bidang konservasi sumber daya alam hayati dari seluruh Indonesia, sehingga diharapkan dapat mempermudah dan memfasilitasi upaya restorasi sebagaimana amanat PP Np. 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

“Nobel Celedonia wajib merestorasi kembali terumbu karang yang rusak hingga pulih kembali fungsinya,” kata Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) Dr. Budi Setiadi Daryono, M.Agr Sc., saat berbincang-bincang dengan wartawan kampus UGM, Jumat (24/3).

Peristiwa rusaknya terumbu karang di Raja Ampat ini adalah  pelajaran pahit bangsa Indonesia.

“Kejadian rusaknya terumbu karang di Raja Ampat ini tidak hanya terkait dengan kedaulatan kemaritiman dan konservasi sumber daya hayati Indonesia saja,” katanya.

Kompensasi ganti rugi yang direkomendasikan untuk diajukan kepada Nobel Celedonia sebesar USS 1,28-1,92 juta merupakan jumlah yang jauh dari cukup untuk mengganti kerusakan ekosistem terumbu karang itu.

Kepulauan Raja Ampat menjadi habitat dari 537 jenis karang dan menyumbang 75 persen jenis terumbu karang di dunia. Maka, ekosistem terumbu karang di wilayah ini sangat memiliki peran penting ekologis bagi habitat perairan dan manfaatnya bagi manusia.

Terumbu karang merupakan makhluk hidup yang perkembangbiakannya sangat lambat, yang setidaknya perlu waktu 20 tahun untuk tumbuh menjadi sebuah ekosistem. [YUK]