Sekolah di Tahun Ajaran baru
Ilustrasi

Koran Sulindo — Kebijakan pembukaan sekolah tatap muka yang berada di kabupaten atau kota yang tergolong zona hijau diminta dikaji ulang.

Pasalnya, masih banyak sekolah yang belum siap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19 meski aturan pembelajaran tatap muka telah dibolehkan di beberapa wilayah zona hijau.

Karena itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama pemda mendata ulang sekolah yang berada di zona hijau.

“Mengingat masih banyaknya sekolah yang belum memenuhi seluruh syarat terutama yang berkaitan dengan kesiapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah,” kata pria yang biasa disapa Bamsoet itu kepada wartawan, Rabu (22/7).

Selain itu, politikus Golkar itu juga meminta agar seluruh sarana prasaran harus ditinjau ulang. Sekalipun, mereka sudah menyiapkan protokol kesehatan.

“Khususnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagai upaya pemerintah memastikan sekolah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Bamsoet.

Kemendikbud bersama pemda juga didorong untuk dapat memberikan bantuan bagi sejumlah sekolah guna memenuhi fasilitas-fasilitas penunjang protokol kesehatan.

“Seperti pengadaan disinfektan, alat pengecek suhu tubuh dan face shield, sebagai syarat dibolehkannya membuka kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka,” ujar Bamsoet.

Bamsoet mengimbau kepada setiap sekolah yang berada di zona hijau, agar tidak memaksakan untuk membuka sekolah apabila belum memenuhi seluruh daftar penunjang protokol kesehatan.

“Tidak memaksakan apabila belum memenuhi penunjang protokol kesehatan dan persetujuan orang tua atau wali murid, mengingat tingginya risiko penularan Covid-19 di lingkungan sekolah,” ujar Bamsoet. [WIS]