Pelni Mulai Penjualan Tiket Penumpang

Ilustrasi/pelni.co.id

Koran Sulindo – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) mulai melakukan pelayanan penjualan tiket bagi penumpang, hari ini. Penjualan tiket tersebut sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Penjualan tiket akan mulai dilakukan pada Sabtu (16/5) dan akan dilayani di loket kantor cabang Pelni sehingga petugas dapat memastikan seluruh calon penumpang dapat menunjukan dokumen persyaratan ketika akan membeli tiket,” kata Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni (Persero), OM Sodikin, di Jakarta, Sabtu (16/5/2020), melalui rilis media.

Pembelian tiket hanya dapat dilakukan melalui loket kantor cabang Pelni dan akan dilakukan untuk pelabuhan naik dan turun yang sudah dinyatakan dibuka.

Pelni melayani penjualan tiket kepada penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dengan melampirkan beberapa dokumen perjalanan berdasarkan surat edaran yang telah ditetapkan, yang disertai dengan surat keterangan kesehatan dari pihak yang berwenang pada periode maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan.

Penjualan dilakukan sesuai dengan persyaratan sesuai protokol penanganan penumpang Pelni selama masa Covid-19 serta SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.

Selama periode ini, Pelni hanya akan menjual sekitar 50 persen dari kapasitas, untuk menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing).

“Kami telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal, serta skema jaga jarak antar penumpang baik itu pada nomor bed ataupun saat pengambilan makan sehingga anjuran physical distancing tetap terlaksana dengan baik,” katanya.

Untuk menekan interaksi antara petugas kapal dengan penumpang, pemeriksaan tiket di atas kapal ditiadakan sementara bagi penumpang dengan tujuan dari pelabuhan ke pelabuhan (port to port). Namun pemeriksaan tiket di atas kapal tetap dilakukan untuk kapal yang mempunyai trayek multiport dengan tetap memperhatikan jarak.

Pelni akan mengefektifkan screening penumpang yang akan naik ke atas kapal mulai dari pelabuhan dan boarding saat sebelum naik ke atas kapal akan dimaksimalkan.

“Untuk penumpang yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan akan dilakukan isolasi di ruangan khusus dan akan diturunkan di pelabuhan tujuan pertama dan melaporkan kepada satgas daerah setempat,” ujarnya.

Untuk sementara waktu PelnI akan mengoperasikan enam kapal, yakni KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Kelud, dan KM Egon. Kapal tersebut akan berlayar membawa penumpang menuju Pelabuhan yang masih membuka aksesnya, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Surabaya, dan Makassar dan melanjutkan perjalanan dengan membawa muatan logistik.

Saat ini, KM Ciremai berlayar dengan rute Tg. Priok – Surabaya – Makassar – Ambon – Sorong – Biak – Jayapura – Sorong – Namlea – Baubau – Surabaya – Tg. Priok.

KM Dobonsolo melayani rute Tg. Priok – Surabaya – Makassar – Ambon – Sorong – Serui – Jayapura – Sorong – Ambon – Namlea – Surabaya – Tg. Priok.

KM Gunung Dempo melayani rute Tg. Priok – Surabaya – Makassar – Ambon – Sorong – Biak – Jayapura – Sorong – Makassar – Surabaya – Tg. Priok.

KM Nggapulu melayani rute Tg. Priok – Surabaya – Makassar – Baubau – Ambon – Banda – Tual – Dobo – Fakfak PP.

KM Kelud melayani rute Belawan – Batam – Tg. Priok. Serta KM Egon kini melayani rute Waingapu – Lembar – Waingapu – Lembar – Surabaya – Lembar – Waingapu.

Sementara itu Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro, mengatakan terus menjalin komunikasi dengan pengelola pelabuhan dan otoritas di pelabuhan, sehingga pelaksanaan protokol kesehatan dapat lebih diawasi selama kegiatan operasional berlangsung.

“Sesuai dengan SE Gugus Tugas No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No 21/2020, pelayanan operasional kapal penumpang akan diberikan kepada orang yang bekerja pada lembaga pemerintah, perusahaan swasta atau perusahaan swasta asing yang beroperasi di wilayah teritorial Indonesia yang berkaitan dengan pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting,” katanya.

Selain itu, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia juga, serta bagi repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, dan pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, juga akan dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede.

Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 4 kapal barang, 8 kapal tol laut serta 1 kapal khusus ternak. [RED]