Koran Sulindo – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyayangkan adanya pembangunan opini seakan-akan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi, diusung partai berlambang banteng moncong putih itu yang kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengorupsi uang hingga Rp5,8 triliun.
“Tak ada korupsi yang sebegitu besar. PDI Perjuangan itu mengutuk perilaku korupsi. Tapi jangan ada framing seolah-olah seperti itu,” kata Hasto menjawab wartawan di sela-sela Safari Kebangsaan VII menyusuri wilayah selatan Propinsi Jawa Barat, Kamis (7/2/2019).
Diketahui, Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP). Supian Hadi memberi IUP untuk PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining di Kotawaringin Timur periode 2010-2015.
Angka korupsi triliunan rupiah yang dikeluhkan Hasto adalah dari pernyataan KPK, bahwa akibat tindak pidana yang diduga dilakukan Supian, negara menderita kerugian sekurangnya Rp 5,8 triliun dan US$ 711.000.
Kerugian negara tersebut dihitung berdasarkan eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA (Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia) dan PT AIM (Aries Iron Mining).
Hasto mempertanyakan, apakah kerugian negara karena kerusakan lingkungan akibat operasi tambang bisa dihitung sebagai sebuah korupsi. Sementara KPK sendiri menyebut Supian diduga hanya menerima sejumlah barang mewah dan uang tunai. Seperti mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta dan mobil Hummer H3 senilai Rp 1,35 miliar. Di luar itu, diduga ada uang Rp500 juta yang diterima lewat pihak lain.
Apapun itu, Hasto menekankan bahwa PDI Perjuangan partai akan mengambil sanksi pemecatan bagi siapapun yang terkena kasus korupsi. Teladan sudah ditunjukkan. Tak satupun presiden Indonesia dari PDI Perjuangan, sejak era Bung Karno, yang melakukan korupsi.
“Tak ada yang ikut-ikutan korupsi impor. Semua yang kena korupsi dipecat tanpa terkecuali. Itu semua dilakukan demi komitmen pada pemerintahan yang baik,” kata Hasto. [CHA]