Koran Sulindo – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya yakin bahwa usulan revisi undang-undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) adalah dalam semangat perbaikan kinerja lembaga itu agar semakin baik.
“Semua dalam semangat untuk perbaikan,” kata Hasto di Surabaya, Jumat (6/9/2019).
Menurut Hasto, pihaknya bisa melihat bahwa ketika seluruh fraksi di DPR-RI dengan bulat ingin melakukan sebuah perubahan, itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi. Dan dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana spirit baik yang ada.
Bagi PDI Perjuangan, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi. Hal itu sejalan dengan Presiden Joko Widodo saat berbicara di pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.
“Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki,” terangnya.
Karena di masa lalu, lanjut Hasto, semua juga melihat ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan. Bisa dilihat ada berbagai bentuk kepentingan-kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan.
“Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan,” tukas Hasto lagi.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR pada 5 September 2019 telah mengesahkan kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Semua fraksi yang hadir menyatakan persetujuan pembahasan RUU itu. [CHA]