Koran Sulindo – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memecat Bupati Klaten Sri Hartini sebagai kader partai sebagai sanksi karena yang bersangkutan tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan tindakan Sri Hartini itu sangat tidak pantas. PDIP meminta maaf atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Hartini tersebut.
“Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin Partai,” kata Hasto, melalui rilis tertulis, Jumat (30/12).
Hasto mengatakan begitu mendapat kabar kader PDIP itu terjaring OTT KPK, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk memecatnya.
Sanksi pemecatan seketika dan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan partai untuk memberikan efek jera bagi siapapun kader yang tertangkap tangan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hasto juga meminta seluruh anggota dan kader PDIP belajar dari kasus tersebut.
“Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moral dan penyalahgunaan jabatan. Ini menjadi pelajaran penting bagi partai untuk terus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi,” kata Hasto.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah, pagi ini. Sri Hartini ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Rencananya mereka yang tertangkap segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. [DAS]