Koran Sulindo – PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemerintah, melalui kedutaan besar Indonesia di Arab Saudi. Walaupun perbedaan sikap politik antara Habib Rizieq Syihab dengan pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla, namun bantuan hukum yang diberikan kepada Rizieq merupakan tindakan tepat.
“Sebab melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dijalankan jauh di atas perbedaan paham dan sikap politik. Setiap warga negara Indonesia dimanapun mereka berada, ketika sedang menghadapi persoalan hukum, maka pemerintah negara Indonesia wajib hadir,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Hasto menjelaskan, hal yang sama terjadi di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Saat itu, Ustadz Abubakar Ba’asyir oleh tekanan politik negara adidaya diminta untuk diekstradiksi. Namun Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan jawaban tegas bahwa sebagai Presiden tugasnya adalah melindungi warganegaranya.
“Padahal secara politik kita tahu, ada perbedaan tajam sikap politik di antara keduanya,” katanya.
Menurut Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin itu, soal kasus Rizieq, apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah sejalan dengan konstitusi. Pelajaran yang bisa dipetik dari kasus tersebut adalah setiap negara memiliki satu bendera nasional lambang supremasi kemerdekaannya, dan itulah yang seharusnya dihormati.
Bendera Merah Putih adalah satu-satunya bendera nasional dan lambang perjuangan mendapatkan kedaulatan politik kemerdekaan Indoneaia.
“Bendera Merah Putih itulah yang dikibarkan, sama halnya dengan Arab Saudi, hanya mengibarkan satu bendera nasionalnya,” kata Hasto. [CHA]