PDI Perjuangan: Amandemen Terbatas tak Ubah Tata Cara Presiden Dipilih Langsung Rakyat

Ilustrasi: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan), Ketua DPP bidang Ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat dan Basuki Tjahaja Purnama/CHA

Koran Sulindo – PDI Perjuangan menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan amandemen terbatas tidak ada perbedaan fundamental dengan PDI Perjuangan.

“Amandemen terbatas hanya bersentuhan dengan haluan negara, tidak mengubah tata cara presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Jadi pendapat PDI Perjuangan sama dengan Presiden. Hanya ada yang melakukan framing sehingga dipersepsikan berbeda,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Demikian pula halnya terhadap pendapat Presiden Jokowi bahwa dunia telah bergerak cepat dan dinamis sehingga harus direspons cepat. Menurut Hasto, kecepatan itu instrumen, akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bergerak revolusioner.

Kecepatan itu mendinamisir. Namun mengelola negara tetap berpijak pada hal fundamental, yakni haluan negara. Implementasi strategisnya diperlukan kebijakan operasional seperti penelitian, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, SDM yang handal dan lainnya.

Contoh sederhana ketika hari ini Presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Keputusan ini cepat, menjawab berbagai tantangan. Namun keputusan tersebut harus diletakkan dalam cara pandang jauh ke depan, melampaui dimensi waktu 50-100 tahunan, bahkan lebih.

“Keputusan tersebut juga harus dilihat dalam perspektif geopolitik dan geostrategis, yang dalil pokoknya sama, namun implementasinya bisa dipengaruhi oleh dinamika politik global-internasional dan perkembangan teknologi. Cita-cita pokoknya tetap sama, yakni Indonesia membangun peradaban dunia melalui suatu tatanan dunia baru yang anti penjajahan dan penindasan,” katanya.

Dengan demikian untuk urusan pemindahan ibu kota, diperlukan haluan negara agar utuh cara pandangnya. Sekiranya presiden pasca 2024 mengubah hal tersebut hanya karena undang-undang bisa diubah, maka disitulah terjadi ketidak pastian arah pembangunan.

“Karena itulah mengapa haluan negara diperlukan sebagai tanggung jawab, konsistensi, dan kepastian bagi arah masa depan dengan landasan politik yang kuat, yakni Ketetapan MPR,” katanya.

Seperti diketahui bahwa penataan sistem politik Indonesia telah dilakukan melalui amandemen sebanyak 4 kali. Amandemen sebelumnya dilakukan berdasarkan euforia demokrasi dan agenda reproduksi gaya politik global, yakni one man one vote, yang ternyata bersifat kapitalistik-liberal, penuh dengan transaksi politik uang, dan mahal.

Amandemen terbatas hanya khusus menyentuh haluan negara. Suatu kebijakan pokok yang menempatkan ideologi Pancasila sebagai dasar dan bintang pengarah. Suatu perencanaan menyeluruh yang mengikat seluruh lembaga negara, mengintegrasikan pemerintah pusat dan daerah, dan menentukan arah masa depan rakyat Indonesia.

“Sehingga derap pembangunan negara berjalan seirama, berkesinambungan, dan membentuk kedaulatan politik, ekonomi, dan kebudayaan sebagai satu kesatuan,” katanya.

Indonesia sebagai pertemuan peradaban besar dunia, memiliki tanggung jawab untuk mencapai taraf kemajuan dalam seluruh bidang kehidupan, termasuk tanggung jawab bagi masa depan dunia yang kebih damai dan berkeadilan.

“Jadi haluan negara adalah tugas sejarah untuk solidnya pergerakan kemajuan Indonesia Raya,” kata Hasto. [CHA/Didit Sidarta]