Koran Sulindo – Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya memutuskan di pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dengan mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
“Keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi -Ma’ruf Amin, bukanlah keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019,” kata Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Minggu (27/1/2019), melalui rilis media.
Menurut Yusril, keputusan itu diambil berdasarkan hasil demokrasi di internal PBB melalui rapat pleno. Selanjutnya, rapat pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, berserta Yusril dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut. Hasil rumusan tersebut dituangkan dalam keputusan rapat pleno. Lalu dituangkan lagi dalam surat keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Yusril sebagai Ketua Umum dan Sekjen PBB Afriansyah Noor.
“Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB,” kata mantan Menteri Hukum dan HAM dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Walaupun telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Jokowi-Ma’ruf, PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan dengan keputusan DPP PBB. Namun, Yusril menegaskan, aksi dukungan itu tidak boleh melibatkan partai.
“DPP PBB juga mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisannya untuk saling hormat-menghormati kalau ada perbedaan pendapat di dalam partai. Dalam partai demokratis, perbedaan akan selalu ada. Namun perbedaan itu tidak boleh dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan. Semangat ukhuwwah Islamiyah tetap harus dijunjung tinggi,” kata Yusril. [CHA]