PBB Alokasikan US$ 1,7 Juta ke Indonesia untuk Covid-19

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengalokasikan dana sejumlah US$ 1,7 juta untuk Indonesia dalam skema Dana Tanggap dan Pemulihan Covid-19. Fokus penggunaan dana ini untuk melindungi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Kelompok tersebut dianggap menanggung dampak lebih berat dari pandemi dan mengalami kesulitan dalam pemulihan.

Selain itu melalui program pendanaan, PBB menawarkan solusi masa depan yang lebih berkelanjutan dan lebih inklusif untuk semua.

Empat badan PBB yaitu ILO, UNAIDS, UNDP dan UNHCR bersinergi dalam proyek “Employment and Livelihood” selama lebih dari satu tahun terakhir.

Penerima manfaat dapat menerima dukungan dana melalui tiga cara. Diantaranya melalui dukungan pelatihan kewirausahaan dan pengembangan usaha; pengembangan keterampilan untuk meningkatkan penghasilan; dan mempromosikan pasar tenaga kerja yang setara dan inklusif serta bebas dari diskriminasi.

Dalam acara penutupan proyek, Kepala Perwakilan PBB Indonesia, Valerie Julliand mengatakan, meski proyek dan program beroperasi dalam waktu pendek, terbukti memberikan dampak positif yang signifikan.

“PBB menetapkan target sangat tinggi , bagaimana kami memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia,” kata Valerie, dalam rilisnya, Jumat (22/4).

Menurut Valerie, dampak terberat dari Covid-19 menimpa masyarakat di Indonesia, khususnya para perempuan, anak muda, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), penyandang disabilitas, dan pengungsi. Proyek telah mengakselerasi pemulihan perekonomian untuk mereka yang tinggal di kawasan tertinggal.

Terutama kawasan timur Indonesia meliputi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat melalui pengembangan kapasitas. [DES]