Ilustrasi/Romzi Ahmad - NU Online

Koran Sulindo – Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin mengatakan, parpol koalisi pendukung Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin memang sudah sepakat mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah saat ini sedang membahas RUU itu.

“Ya itu sudah menjadi kesepakatan kita bahwa kita akan dorong supaya RUU Pesantren supaya lebih dipercepat,” kata Kiai Ma’ruf, di Rumah Situbondo, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Menurut Kiai Ma’arif, semua pihak, termasuk Nahdatul Ulama (NU) yang akan menyelenggarakan Munas Alim Ulama, juga sudah sepakat perlunya RUU itu. Sebab aturan itu memang sangat diperlukan untuk menguatkan pendidikan pesantren dan keagamaan. Diharapkan ada legalitas seusai ada UU Pesantren dan pendidikan keagamaan sistem pendidikan nasional.

“Jadi perlu undang-undang yang mengatur bagaimana pemerintah bisa mengasih penguatan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan, dan ini tinggal sebenarnya dipercepat,” katanya.

Soal RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan itu menjadi salah satu yang dibahasnya dengan Khatib Aam PBNU, KH Yahya Staquf, yang berkunjung ke Rumah Situbondo.

Kiai Yahya mengatakan, Munas Alim Ulama oleh PBNU itu nantinya akan mengundang Kiai Ma’ruf untuk hadir. Di sana, Kiai Ma’ruf akan berdialog dengan para peserta acara. Termasuk membahas RUU Pesantren yang sedang dibahas Pemerintahan Jokowi dengan DPR RI.

“Dalam musyawarah nanti akan dibahas isu-isu penting yang terkait aturan kenegaraan, salah satunya soal pendidikan pesantren,” kata Kiai Yahya.

Pernyataan KH Ma’ruf Amin dan KH Yahya Staquf itu seakan menimpali pernyataan cawapres Sandiaga Uno dalam kampanyenya beberapa waktu lalu. Bahwa seakan-akan dia yang akan mendorong RUU Pesantren segera diselesaikan. [CHA]