Pansus Angket KPK Datangi Polri, Kapolri Siap Kawal

Sidang paripurna pembentukan Pansus Angket KPK [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Rombongan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi berkonsultasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Rabu (12/10). Koordinasi berkaitan dengan kinerja penyelidikan terhadap lembaga antirasuah itu agar tidak ada mobilisasi massa.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus yakni Agun Gunandjar Sudarsa berdialog dengan Kapolri membahas beberapa poin penting. Beberapa diantaranya meminta dukungan Polri agar penyelidikan yang dilakukan berjalan efektif.

“Kami minta dukungan agar berjalan efisien yang tentunya tidak lalu menimbulkan hal-hal yang justru kontraproduktif misalnya terjadinya mobilisasi massa lalu pengerahan yang membuat gaduh,” kata Agun di Mabes Polri.

Dalam dialog di ruang rapat utama (Rupatama) Kapolri itu Agun juga menjelaskan kepada orang nomor satu Korps Bhayangkara itu bahwa pansus lembaga yang secara konstitusional dilindungi UUD dan diatur dalam UU MD3. Panitia angket ini lanjutnya untuk menjalankan fungsi pengawasan tertinggi konstitusi yaitu penyelidikan.

“Tidak ada itikad niat membawa kepentingan dengan sebuah rumusan untuk A, B, C, D tidak, tapi tugas-tugas penyelidikan ini akan dijalankan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengawasi sebuah lembaga atas kepatuhan dan ketaatan terhadap undang-undang,” tandasnya.

Kapolri Siap Kawal

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya bakal mengawal kinerja Pansus Hak Angket KPK. Terutama, dalam hal pengamanan anggota pansus itu sendiri selama bertugas menjalankan investigasi

“Ini tugas pokok polri juga, apa lagi pengamanan terhadap anggota pansus yang terhormat,” kata Tito.

Selain itu, Tito mengatakan pihaknya akan memberikan pengamanan kepada para narasumber dan saksi yang diperiksa oleh Pansus Hak Angket. “Agar tidak menjadi kegaduhan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Tito menghormati pembentukan pansus angket KPK. Menurutnya, angket merupakan hak daripada anggota DPR.

Dia mengaku Polri menghormati pembentukan Pansus Hak Angket. Menurutny, hal itu sudah diatur dalam undang-undang dan kewajiban Polri mengawal jalannya hak angket dengan baik.

“Tentu bagi polri, harus menghormati. Rekan pansus minta dukungan polri tentang tugas-tugas kepolisian misal beri pengamanan agar situasi kondusif, tidak gaduh apalagi terjadi aksi anarkis,” pungkas Tito. [YMA]