Koran Sulindo – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi jabatan Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan TNI yang dilakukan Jenderal Gatot Nurmantyo pada 4 Desember 2017 lalu.
Menurut Panglima Hadi, mutasi di TNI harus berdasarkan kriteria penilaian sumber daya manusia melalui proses Pra Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Prawanjakti) dan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI.
Mutasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
“Dalam mengemban amanah sebagai Panglima TNI, saya telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan, itu yang pertama,” kata Panglima TNI, usai acara penyematan Wing Penerbang Kehormatan TNI AU kepada Kapolri, Kasad dan Kasal, di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12), seperti dikutip tni.mil.id.
Selain prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI, untuk penilaian karier dan mutasi prajurit TNI (termasuk Pati TNI), berdasarkan alasan-alasan yang baik demi kepentingan organisasi TNI.
“Kedua adalah dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit system,” katanya.
“Yang ketiga berdasarkan Petunjuk Administrasi (Jukmin) bahwa pembinaan karier seorang prajurit TNI itu sudah baku. Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier itu like and dislike,” katanya.
Mutasi sejumlah perwira tinggi TNI oleh Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot (bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember) dianulir lewat penerbitan surat keputusan baru dari Panglima Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.
Dalam surat keputusan mutasi Jendral Gatot itu ia memutasi 85 perwira tinggi TNI. Melalui SK baru ini, mutasi pada 16 perwira tinggi TNI yang dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.
Pangkostrad Tetap
Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi. Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini. Rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.
Berikut 16 nama yang mutasinya dianulir Hadi:
- Letjen TNI Edy Rahmayadi NRP 30442, Pangkostrad jabatan baru sebagai Perwira Tinggi Mabes TNI AD
- Mayjen TNI Sudirman NRP 30786, Asops Kasad jabatan baru sebagai Pangkostrad
- Mayjen TNI AM Putranto, S.Sos. NRP 31102, Pangdam II/Swj jabatan baru sebagai Asops Kasad
- Mayjen TNI Subiyanto NRP 32290, Aspers Kasad jabatan baru sebagai Pangdam II/Swj
- Brigjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (han) NRP 32589, Waaspers Panglima TNI jabatan barus sebagai Aspers Kasad
- Brigjen TNI Gunung Iskandar NRP 32736, Waaspers Kasad jabatan baru sebagai Waaspers Panglima TNI
- Kolonel Inf Agus Setiawan, S.E. NRP 1900010990668, Pamen Denma Mabesad jabatan baru sebagai Waaspers Kasad
- Mayjen TNI Agung Risdhianto, M.B.A. NRP 30404, Dankodiklat TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad
- Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han) NRP 8971/P, Dankormar jabatan baru sebagai Dankodiklat TNI
- Brigjen TNI (Mar) Hasanudin NRP 9320/P, Kas Kormar jabatan baru sebagai Dankormar
- Brigjen TNI (Mar) Nur Almsyah, M.Tr.(Han) NRP 9645/P, Danpasmar II Kormar jabatan baru sebagai Kas Kormar
- Kolonel (Mar) Edi Juardi NRP 9646/P, Asops Kormar jabatan baru sebagai Danpasmar II Kormar
- Brigjen TNI Edison Simanjuntak, S.I.P NRP 30431, Pa Sahli Tk. II Ekku Sajli Bid. Ekkudag Panglima TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI
- Brigjen TNI Herawan Adji, M. Si (han) NRP 30465, Dir F BAis TNI jabatan baru sebagai Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI
- Kolonel Kav Steverly Christmas P. NRP 1900016361267, Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI jabatan baru sebagai Dir F Bais TNI
- Kolonel Inf Syafruddin NRP 32602, Paban IV/Ops Sops TNI jabatan baru sebagai Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI. [DAS]