Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 5 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, hari ini. Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dengan penyelenggara negara setempat. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus.
Salah seorang yang ditangkap itu adalah Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, di rumah kediaman pribadinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Lily dibawa ke gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.
Lily Martiani Maddari pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari fraksi Partai Golkar.
Salah satu dari 5 orang itu adalah bendahara dari salah satu partai politik di Bengkulu.
Mereka langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama Lily, tim KPK juga menangkap seorang kontraktor yang diduga penyuap istri gubernur Bengkulu itu, berinisial RDS.
Sebelum memasuki dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Lily sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha.
Gubernur Bangkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari turut dibawa bersama 3 orang lainnya ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan di Bengkulu. Mereka tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB dengan menggunakan 5 mobil secara terpisah.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tampak mengenakan kemeja lengan pendek warna putih dan peci warna hitam. Sedangkan istrinya mengenakan batik lengan panjang warna hijau dan juga kerudung hijau.
KPK juga mengamankan sejumlah uang di dalam sebuah kardus saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Bengkulu.
“Selain mengamankan lima orang, kami juga mengamankan sejumlah uang di dalam kardus dalam mata uang rupiah, uang tersebut sedang dalam proses perhitungan nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Pemberian diduga dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6), seperti dikutip Antaranews.
Ini adalah OTT kedua kali KPK dalam satu pekan terakhir sejak OTT di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat pekan lalu. OTT di Mojokerto menangkap 6 orang, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto dan tiga pimpinan DPRD Mojokerto.
Suap dalam kasus Mojokerto dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar. Penyidik mengamankan uang total Rp 470 juta dalam OTT ini.
Jumat (10/6) lalu KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP). KPK juga mengamankan uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut. [DAS]