Sulindomedia – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menggelar pameran produk dan jasa keuangan syariah dengan tajuk Keuangan Syariah Fair (KSF) 2016.  “Kita berharap Indonesia dapat menjadi kiblat keuangan syariah global. Masyarakat sebagai pengguna jasa dan layanan; kampus dan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan penyedia SDM dan laboratorium; sedangkan MUI sebagai penjamin keuangan syariah,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank OJK, dalam pembukan KSF 2016 di Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Diharapkan juga, KSF menjadi gerbang pembuka bagi para pelaku industri keuangan syariah dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Untuk itu diperlukan penyusunan standard produk keuangan syariah yang dilatarbelakangi tuntunan pasar agar mampu menunjang industri perbankan syariah dalam peningkatan daya saing di pasar bebas.

Firdaus Djaelani mengatakan, KSF akan digelar secara berkelanjutan di enam kota di Indonesia, yaitu Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar. Menurut Firdaus, KSF menandai satu peristiwa penting dalam upaya Indonesia memacu industri keuangan syariah di Tanah Air.

“Ini masuk sebagai kategori industri baru tumbuh sehingga memerlukan intervensi dan dukungan khusus agar lebih efisen,” tuturnya.

Ia optimistis, peluang industri keuangan syariah masih terbuka lebar. Bahkan, Firdaus merasakan kontribusi industri keuangan syariah sangat penting dalam menyokong pembangunan nasional.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri yang menjadi Kordinator Acara KSF 2016, Agus Sudiarto, berharap KSF akan mengedukasi dan mensosialisasi produk-produk keuangan syariah. “Dengan demikian, dapat meningkatkan transaksi dan meningkatkan market share bank syariah,” katanya. Diungkapkan Agus juga, kegiatan ini sekaligus mempertegas tekad Indonesia menjadi kiblat keuangan syariah dunia.

KSF 2016, lanjutnya, merupakan puncak acara dari pengenalan industri keuangan syariah kepada masyarakat. Acara yang digelar di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, sampai 6 Maret 2016 ini diikuti 41 perusahaan, terdiri dari 11 perusahaan jasa keuangan non-bank syariah, 19 industri perbankan syariah, dan 11 industri pasar modal syariah. [JAN/PUR]