Otak Pemalsuan BPKB Membuat ‘Seminar’ Kejahatan

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, dalam gelar pengungkapan dokumen palsu berupa BPKB, STNK dan uang palsu di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2018)/YMA

Koran Sulindo – Otak pemalsuan BPKB berinisial AR alias EG menelurkan bibit-bibit penjahat. Tersangka membuat suatu pelatihan kejahatan di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat. Bak sebuah seminar keahlian, para peserta yang mendaftar melalui Facebook mencapai 29 peserta itu harus membayar Rp3 juta untuk tiga hari pelatihan. Mereka diajari cara mencari uang yang cepat dan mudah.

“E ini beberapa waktu lalu bikin kursus kejahatan. Dilakukan di Sentul, dengan istilah mau berburu atau berternak. Bikin pelatihan ini. Ada juga kejahatan yang seperti ini ya,” kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, dalam gelar pengungkapan dokumen palsu berupa BPKB, STNK dan uang palsu di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

Ari mengungkapkan dengan pelatihan berternak, para peserta akan diajarkan cara membuat BPKB, STNK dan uang palsu. Kalau istilah pelatihan berburu yang melakukan penggelepan mobil baik dari leasing atau rental serta hasil curian kemudian digadaikan dengan menggunakan BPKB dan STNK palsu tersebut.

“Mobil ini digadaikan di lima pegadaian Karawang, Bekasi Subang, Soreang dan Pamanukan. Kendaraan dibeli harga Rp50 juta, ada yang curian dan dari leading. Dijual atau dimasukan Pegadaian Rp140 juta,” katanya.

Dari hasil pengembangan lima tersangka, Bareskrim menangkap lima tersangka kelompok Subang, berinisial IS, AH, DF, DA dan YH pada (7/12). Kemudian dilakukan penangkapan terhadap kelompok Cipanas berinisial ST dan AS, Jumat (15/12). Lalu anggota berhasil menangkap otak pelaku yakni EG di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/12) kemarin.

Selain menangkap 13 tersangka, Bareskrim berhasil menyita mobil yang digadaikan sebanyak 16 unit. Selain itu juga disita puluhan dokumen yang dipalsukan. Diduga ada 224 unit kendaraan yang diduga memiliki dokumen atau surat palsu dan saat ini dalam pengejaran.

Dalam konferensi pers itu, juga dilakukan penyerahan simbolik kendaraan yang digelapkan oleh pelaku. Salah satu korban yakni pihak leasing. Agung menambahkan, semua barang bukti mobil akan dikembalikan ke pihak korban.

“Kita ingin tunjukan bahwa masyarakat butuhkan, kalau tunggu disini, taruh disini malah jadi rusak, kalau sudah sidang nanti bisa dihadirkan,” kata Agung. [YMA]