Koran Sulindo – Orang Jawa mendongengkan kisah-kisah orang Kalang dengan nada nyinyir dan antipati. Mereka dianggap sebagai golongan orang malang yang berpindah-pindah lingkungan di hutan karena ‘dikutuk’ akibat melanggar kaidah.

Golongan itu dianggap keturunan kawin sumbang atau bahkan lebih sering dianggap hasil perkawinan seorang wanita dengan seekor anjing.

Meski dongeng itu tak mungkin berasal dari golongan mereka sendiri, jelas cerita itu mencerminkan pandangan petani Jawa yang menghargai rumah dan ladang mereka. Sikap mengembara, apalagi di tengah hutan adalah kutukan.

Dalam kamus bahasa Jawa yang disusun oleh Gericke Roorda Kalang sama dengan Kedjaba yang berarti berdiri di luar. Mereka dianggap bukan bagian dari orang Jawa karena pengaruh mitos dan arti kata tersebut.

“Mereka dianggap  keturunan anjing. Mitos lainnya, beberapa orang bahkan percaya kalau orang Kalang keturunan dari kera yang kemudian menikah dengan putri ” tulis antropolog asal Jepang Mitsuo Nakamura.

Kejijikan orang Jawa Islam terhadap orang Kalang bisa dimengerti mengingat anjing atau asu dalam bahasa Jawa menjadi makian paling kasar. Namun perlu diingat, bahwa mitos ‘suku’ yang berasal dari keturunan anjing juga cukup banyak di Indonesi, seperti di Kalimantan Barat, Sulawesi, Aceh dan Lombok.

Satu hal yang menjadi paling penting, umumnya stigma menghina itu disematkan setelah masuknya agama Islam di Nusantara.

Secara rasial, sesungguhnya budaya dan tatanan kehidupan orang Kalang tak berbeda dengan orang Jawa pada umumnya. Mereka sejatinya tetap merupakan bagian di dalam keluarga besar suku Jawa itu sendiri.

Tetapi seorang peneliti Belanda, AB Meyer dalam bukunya die Kalang auf Java  (1877) menyebut mereka adalah golongan suku bangsa berambut keriting dan berkulit hitam. Ia menuding orang Kalang serumpun atau sekeluarga dengan bangsa Negrito dari Filipina, suku Semang dari Malaya  atau penduduk di Kepulauan Andaman.

Pendapat Meyer itu ditentang oleh sejarahwan dan peneliti Belanda lainnya. Menurut E Ketjen, Dr H Ten Kate, dan van Rigg, orang Kalang bukan merupakan suku bangsa sendiri yang berbeda dan berlainan dengan Suku Jawa.

Ia mengajukan teorinya sendiri dengan menyebut orang Kalang sebagai orang Jawa yang tersisih oleh sistem pegangkastaan pada masa pengaruh Hindu. Jadi, nenek moyang Kalang termasuk golongan yang tidak berkasta.

Soelardjo Pontjosutirto dalam buku Orang-orang Golongan Kalang (1971) menyebut pada mulanya orang Kalang merupakan kelompok yang tersisih secara sosial, yang kemudian dipaksa tinggal di daerah-daerah pengasingan, seperti pantai yang berpaya-paya, tepi sungai, lereng-lereng gunung-gunung, serta tanah-tanah tandus yang belum dibuka.

Mereka hidup dengan mengembara di hutan-hutan. Perjuangan hidup yang keras membuat Kalang menjadi pekerja-pekerja keras, ulet, tangguh dan pantang menyerah.

Banyak kisah-kisah negatif tentang orang Kalang tersebut akhirnya menutupi peranan mereka dalam masyarakat Jawa. Denys Lombard dalam bukunya  Nusa Jawa, Silang Bahari menyebut di abad ke-14 orang Kalang menjadi pemain utama sistem pengangkutan mengunakan pedati yang ditarik sapi jantan. Mereka  menjelajahi hampis semua hutan-hutan di Jawa untuk mengirimkan barang.

Claude Guilllot seorang peneliti dari Pracis menjelaskan  dalam kehidupan sehari-hari orang Kalang tidak jauh berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Meskipun demikian, orang-orang Kalang selama ini tetap mengaku sebagai suatu anggota kelompok minoritas sebagai kelanjutan tradisi sekaligus menetapkan syarat yang ketat untuk mempertahankan identitas kolektifnya.

Pertama, seorang Kalang harus mengawini saudara sepupunya atau setidaknya sesama orang Kalang meski tradisi itu kini mulai ditinggalkan sejak beberapa dasawarsa terakhir. Kedua, sebagai orang Kalang selain wajib mempunyai jiwa wiraswasta mereka juga harus memiliki sifat mengormati keluarga, tradisi dan mengutamakan solidaritas golongan. Mereka juga harus bergaya hidup ketat terutama bersifat rajin, jujur dan disiplin.

Mereka yang mengabaikan syarat-syarat khas kaum dagang ini tersingkir tanpa ampun dan dianggap bukan anggota golongan. Intinya, mereka yang mendapat identitas Kalang dari kelahirannya, mempertahankan status itu atas kemauan sendiri.

Jika banyak golongan muda Jawa ingin menjadi pegawai kantor atau tentara, banyak pemuda Kalang hanya bercita-cita menjadi pengusaha. Seperti ‘golongan’ minoritas lain, Orang Kalang tak jarang membandingan diri mereka sendiri dengan orang Tionghoa yang berusaha diakui keberadaannya melalui sukses material. Selain itu dengan menjadi wiraswasta atau pengusaha, mereka sepenuhnya masih mengusasai ‘kebebasan’ dengan tidak berbaur dengan masyarakat lain.

Bidang usaha meminjamkan uang sementara orang Kalang bisa ditemui karena beberapa alasan tertentu. Kegiatan ini meski merupakan kegiatan dagang pada umumnya membuat mereka relatif lebih fleksibel dibanding para petani di Jawa. Selain itu Orang Kalang juga memiliki kecenderungan menabung dan bergaya hidup sederhana dan berhemat.

Model ini sepenuhnya mengadopsi cara hidup leluhur mereka yang berpindah-pindah sambil mengangkut barang. Dalam perjalanan panjang, dipastikan mereka hanya membawa barang seperlunya dan mengumpulkan harta yang mudah dibawa seperti emas atau uang.

Di Jawa Tengah, golongan Kalang umumnya tersebar di wilayah pinggiran pegunungan selatan seperti wilayah Adipala, Sumpiuh, Gombong, Ambal, Petanahan, Puring, Kebumen, Bagelen hingga daerah Yogyakarta khsusunya di Kotagede. Mereka dianggap hidup lebih teratur dan makmur dan banyak mencetak wiraswastawan sukses.  Sukses material ini memang menjadi ciri khas orang Kalang.

Mereka sukses karena menunjukkan sikap yang gigih khas minoritas. Tambahan pula mereka juga bisa mendapat bantuan moril maupun materiil dari golongannya jika menghadapi kesulitan. Sejak usia delapan atau sembilan tahun anak-anak golongan ini sudah diajari untuk berdagang dengan dimodali beberapa kain untuk dikelola dengan keuntungan yang boleh dimiliki si anak. Sedangkan pemuda yang mencapai umur mandiri bakal diberi modal untuk mendirikan perusahaan. Sekali gagal ia akan diberi modal untuk kedua kalinya. Namun jika dia gagal lagi, dia bakal dianggap kurang rajin dan disingkirkan dari golongan Kalang.

Aktivitas ekonominya yang intens khususnya di bidang perdagangan itulah yang bagaimanapun membuat mereka jarang bergaul dengan orang sekelilingnya. Jelaslah dengan demikian orang Kalang bukan sebuah minoritas etnis seperti kelaziman, melainkan sebuah golongan profesional yang dipinggirkan oleh sepanjang utama. Ini yang menjadi pemicu pandangan nyiyir pihak luar kepada mereka. [TGU]