Sulindomedia – Semakin banyak instansi pemerintah yang memperoleh opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sayangnya, belum terlihat adanya korelasi linier antara perolehan opini WTP dan peningkatan kesejahteraan rakyat. “Sayangnya, opini WTP sepertinya tidak berefek kepada peningkatan kemakmuran rakyat,” kata Ketua BPK RI, Dr H Harry Azhar Azis, MA, saat menjadi pembicara dalam “CEO Talk the Walk” di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Jumat (26/2/2016).
Idealnya, menurut Harry, upaya meraih WTP juga dibarengi dengan upaya mencapai kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan. Setiap program dan kegiatan dilakukan secara ekonomis, efisien, tidak terjadi korupsi, dan rakyatnya semakin sejahtera.
Harry lantas mencontohkan apa yang terjadi di Provinsi Bengkulu pada tahun 2012-2014 yang mendapat predikat WTP. Namun, ketika ditelusuri dari indikator kemakmuran dalam tiga tahun terakhir justru tidak membaik. Tingkat pengangguran fluktuatif, yaitu 3,62%, 4,61%, dan 3,47%. “Sementara dilihat dari persentase penduduk miskin menunjukkan data 17,50 persen, 17,51 persen, dan 17,75 persen,” tuturnya.
Hal yang sama juga terjadi di Provinis Nusa Tengga Timur pada tahun 2012-2014. Meski Provinsi NTT mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), nyatanya tidak diikuti dengan peningkatan indikator kemakmuran. Selama 2012-2014 tingkat pengangguran terbuka mencapai 3,04%, 3,25%, dan 3,26%; sedangkan Indeks pembangunan manusia menunjukkan angka 60,81, 61,68, dan 62,26. “Memang tingkat kemiskinan mengalami penurunan, tapi tidak signifikan, yaitu 20,41 persen, 20,24 persen, dan 19,60 persen. Sementara itu, indeks gini ratio-nya adalah 0,36, 0,36, dan 0,352,” katanya.
Diungkapkan Harry, kondisi seperti itu tak hanya terjadi di NTT atau Bengkulu, namun juga terjadi di daerah lain. “Ini menunjukkan. perkembangan opini atas laporan keuangan tidak selalu dibarengi dengan perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat,” tuturnya lagi.
BPK saat ini, lanjutnya, mulai memperkuat kemampuan dalam pemeriksaan kinerja. Salah satunya dengan mendorong pencapaian opini laporan keuangan dengan kemampuan instansi dalam melaksanakan program-program peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain melakukan pemeriksaan keuangan, juga akan meningkatkan pemeriksaan kinerja untuk bisa menilai kemampuan entitas dalam melaksanakan program-program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Juga melakukan evaulasi terhadap penganggaran yang dibuat apakah sudah diarahkan dengan tepat pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, BPK akan memprioritaskan pemeriksaan kinerja atas program-program yang mampu menekan tingkat kemiskinan, menekan angka pengangguran, dan mengurangi angka kesenjangan pendapatan. Selain itu, program yang bisa meningkatkan indeks pembangunan manusia yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan peningkatan daya beli masyarakat. “Dengan begitu, BPK dapat mempertegas manfaat hasil pemeriksaan BPK dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.[YUK/PUR]