Koran Sulindo — Dalam membantu pemulihan ekonomi nasional, pemerintah pusat menjamin sebesar 80 persen kredit dari perbankan untuk modal usaha mikro kecil menengah disalurkan. Hal tersebut dipastikan Otoritas Jasa Keuangan.
Pasalnya pengaruh UMKM untuk mendorong pemulihan ekonomi cukup besar. “Potensi besar di Jawa Barat ini adalah UMKM-nya, mikro dan UMKM besar, kita dorong dulu, sedangkan korporasi kita pelan-pelan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Minggu (9/8).
Saat ini, kata Wimboh, komunikasi antar pelaku usaha dengan perbankan sangat penting dilakukan, sehingga pelaku usaha bisa mendapatkan solusi agar kembali produksi. Bila ada kendala terkait regulasi, OJK dipastikan akan membantu agar penyaluran modal bisa tersalurkan.
“Sehingga nanti ini bisa cepat bangkit, ada subsidi, ada penjaminan oleh pemerintah dan bagaimana realisasi penempatan dana Rp2,5 triliun,” ucap Wimboh.
Menurut Wimboh, angka pertumbuhan kredit di Jawa Barat naik sekitar lima persen. Hal itu cukup besar dibandingkan angka pertumbuhan kredit tingkat nasional yang hanya sebesar 1,5 persen.
“Di Jawa Barat ini kita yakin sampai akhir tahun tumbuh lima persen, Jawa Barat ini dampaknya adalah karena korporasi dan industri yang orientasinya ekspor,” kata Wimboh.
Sementara, Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini perbankan itu membutuhkan data UMKM yang siap diberi subsidi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengumpulkan data-data yang dibutuhkan tersebut, sehingga modal kerja untuk pemulihan ekonomi nasional bisa segera tersalurkan.
“Saya yakin sebagian besar ada datanya, tapi ada kriteria yang nantinya sangat dibutuhkan untuk perbankan, memang saat ini perbankan sudah siap untuk menyalurkan bantuan modal,” kata Setiawan.
Di Jawa Barat menurut Setiawan, sudah terbentuk Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi. Satgas tersebut berorientasi kepada tiga fase, yakni penyelamatan, pemulihan, dan penormalan.
“Dan isinya adalah bagaimana memberi bantuan modal dan juga bagaimana memberi bantuan pemasaran, serta regulasi apa saja yang sekiranya menghambat,” kata Wimboh. [WIS]