Robertus Robet

Koran Sulindo – Aktivis yang anggota Dewan Pembina Yayasan Amnesty International dan dosen sosiologi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya pada Rabu (6/3) pukul 23.30 WIB di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Robet ditangkap karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Traksaksi Elektronik saat menyampaikan refleksi dalam Aksi Kamisan Ke-575 di Monas, Jakarta, 28 Februari 2019 lalu. Menurut informasi Amnesty International Indonesia pada Kamis dini hari (7/3) lewat akun twitter-nya, @amnestyindo, Robet dijerat dengan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE, dengan alat bukti rekaman video saat Robet menyampaikan refleksi di Aksi Kamisan itu.

“Penahanan paksa Robet merupakan ancaman bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat serta merupakan ancaman bagi pembela HAM di Indonesia,” demikian dinyatakan Amnesty International Indonesia.

Rekaman video utuh Aksi Kamisan yang berisi refleksi Robet—yang juga menyanyikan lagu “Mars Angkatan Bersenjata” yang telah diubah liriknya oleh para mahasiswa demonstran pada tahun 1998—awalnya diunggah oleh akun Youtube Jakartanicus, dengan judul “Karena Kita Warga Republik!” Dalam rekaman itu terlihat Robet menyanyikan lagu itu untuk menginformasikan kepada orang-orang yang ikut Aksi Kamisan mengenai salah satu agenda Reformasi yang diserukan mahasiswa pada aksi tahun 1998, yakni penolakan terhadap Dwifungsi ABRI.“Untuk hari ini, saya mengajak semua teman-teman muda di sini untuk mengingat satu lagu tahun 1998, ketika reformasi digulirkan,” kata Robet sebelum menyanyikan lagu itu.
Lirik lagu hasil gubahan mahasiswa 1998 yang dinyanyikan Robet antara lain berbunyi: Angkatan Bersenjata Republik Indonesia / tidak berguna/bubarkan saja/diganti Menwa [Resimen Mahasiswa]/kalau perlu diganti Pramuka….

Namun, entah oleh siapa, video itu kemudian dipotong, sehingga yang tampil hanya saat Robet sedang menyanyikan lagu itu. Tampaknya inilah yang dipermasalahkan. Karena, rekaman video yang telah dipotong itu kemudian banyak tersebar lewat berbagai platform media sosial. Video yang utuhnya sendiri kini sudah tidak ada di akun Youtube Jakartanicus. [PUR]