Tadinya, kesepakatan dengan CDB diharapkan terjadi pada akhir April 2017. Bahkan, Menteri BUMN Rini Soemarno sempat mengatakan, kemungkinan pinjaman tahap awal dari CDB sebesar kurang-lebih Rp 17 triliun akan cair pada Mei 2017 ini.
Namun, ya, itu tadi: kesepakatannya saja baru dilakukan pekan lalu. Dan, Bintang Perbowo mengatakan, pinjaman CDB paling cepat akan cair pada Juni 2017 mendatang.
Jadi, sebenarnya, belum ada kepastian juga. Toh, Menteri Rini pernah mengatakan, sebelum pinjaman dicairkan, kontraktor bisa memulai pembangunan proyek. “Sebetulnya target kita kan gini, engineering contractor procurement agreement-nya kan sudah selesai. Dari kontraktor Cina dan Wika sebetulnya sudah bisa memulai tanpa ada dana dari CDB,”kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, 18 April 2017 lampau.
Sementara itu, Bintang Perbowo menjelaskan, sebelum dana pinjaman tersebut cair, proses pembangunan proyek itu menggunakan modal dari masing-masing perusahaan yang tergabung dalam konsorsium KCIC. Setidaknya dana yang berasal dari modal sendiri akan menutup 25% dari total nilai investasi yang sebesar US$ 5,5 miliar.
Sebelumnya, Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan pada 11 April 2017 mengatakan, dana pinjaman dari CDB masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW Nasional. Ia akui, revisi tersebut sudah selesai difinalisasi dan saat ini telah berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk segera diundangkan.
Soal ini juga dibenarkan Rini. “Tinggal diberi nomor dari Kemenkumham. Setahu saya sudah ditandatangani Pak Menkumham juga, tinggal diundangkan dengan nomor,” katanya.
Kalau aturan yang telah direvisi tersebut sudah terbit, KCIC akan segera melanjutkan pembangunan proyek ini yang dimulai di Walini, Jawa Barat. “Kalau pembangunan kan kami sudah tandatangan kontrak. Sudah mulai beberapa tempat di Walini,” tutur Hanggoro Budi.
Pada awal April 2017 lalu, KCIC memang telah menandatangani kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and construction, EPC). Kontrak senilai US$ 4,7 miliar tersebut diteken bersama tujuh kontraktor yang tergabung dalam High Speed Railway Construction Consortium (HSRCC) pada 4 April 2017 lalu di Gedung Wika, Jakarta. Penandatanganan kontrak itu dilakukan meski revisi RTRW Nasional belum selesai, menurut Hanggoro, karena menjadi salah satu persyaratan dari Tiongkok agar pinjaman dari CDB bisa dicairkan.
Pada tahap awal, dari total 142 kilometer panjang perlintasan kereta cepat, KCIC sudah mempersiapkan 26 kilometer yang akan dibangun. Konstruksi sepanjang 5 kilometer juga sudah berjalan pengerjaannya. Akankah proyek kereta api cepat ini benar-benar bisa diselesaikan pada tahun 2019 seperti yang direncanakan? Semoga saja. Namun, tetap harus diingat, karena ini moda transportasi cepat massal, janganlah proyek ini dipaksakan penyelesaiannya bila memang tak mungkin memenuhi tenggat waktu. Karena, banyak nyawa manusia yang bisa menjadi taruhannya. [PUR]