Jabatan Komandan Korps Brigade Mobil (Dankorbrimob) Polri kini dijabat oleh Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen), sebelumnya dijabat oleh Inspektur Jenderal atau bintang dua.
Perubahan pangkat tersebut disahkan Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI.
Dalam lampiran perpres itu, jabatan Dankorbrimob diisi oleh pangkat Komjen/Perwira Tinggi Bintang Tiga dan pangkat eselon 1A. Dalam Pasal 22 Perpres 54/2022 itu dijelaskan bahwa Korps Brigade Mobil yang disingkat Korbrimob merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang brigade mobil yang berada di bawah Kapolri.
Korbrimob memiliki tugas membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi serta tugas lain dalam lingkup tugas pokok Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri.
Dankorbrimob dibantu oleh Wakil Dankorbrimob yang disingkat Wadankorbrimob. Dankorbrimob bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Selanjutnya pada ayat (5) Pasal 22 yang diubah adalah Korbrimob terdiri atas 1 Biro dan paling banyak 5 pasukan. Dalam pasal 54 Perpres 54/2022 juga disebutkan bahwa Wakapolri, Irwasum, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kabareskrim, Kalemdiklat, Dankorbrimob, Asops, Asrena, As SDM, dan Aslog merupakan jabatan eselon I.A.
Selain itu, dalam bagian lampiran Perpres 54/2022, tertulis Wakil Dankorbrimob merupakan Inspektur Jenderal/Pati Bintang 2 dengan pangkat eselon 1B. Adapun saat ini Dankorbrimob dijabat oleh Irjen Pol Anang Revandoko.
Kemudian, dituliskan bahwa Korbrimob bertugas membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi serta tugas lain dalam lingkup tugas pokok Pori dalam rangka pemeliharaan dalam negeri.
“Korbrimob dipimpin oleh Komandan Brimob disingkat Dankorbrimob yang bertanggung jawab kepada Kapolri,” tulis beleid itu dalam Pasal 22 ayat (3).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal memperkuat Brimob jelang tahun politik. Ia mengatakan bahwa perwira berpangkat Komjen sebagai Dankorbrimob diperlukan untuk menanggapi tantangan yang akan dihadapi oleh kepolisian ke depan.
Listyo menyoroti mengenai pengamanan Ibu Kota Negara (IKN) dan sejumlah wilayah Indonesia lain berkaitan dengan proyek strategis nasional yang memerlukan pengawalan Brimob.
Kepala Bagian Penerangan Hukum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ada penambahan jumlah personel hingga markas komando (mako).
“Tentunya kita akan tindak lanjuti seperti itu ya (menambah mako). Tentunya Polri akan menyiapkan dari segi manajemen, mulai dari 4M mulai dari man SDM nya, anggarannya, material logistiknya, dan metodenya. Itu otomatis akan diikuti,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11). [PAR]