Koran Sulindo – Per Sabtu ini, 1 September 2018, pemerintah akan menerapkan mandat pencampuran solar dengan 20% crude palm oil (CPO) atau dikenal B20. Mandat itu ada pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018. Penerapannya dilakukan di semua sektor, baik public service obligation (PSO) maupun non-PSO.
Dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, kebijakan itu merupakan bagian dari rencana besar dalam mendorong ekspor dan menekan impor. “Kebijakan mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka memyehatkan neraca pembayaran kita dalam waktu dekat, menghilangkan defisit neraca perdagangan, dan lanjut ke pengurangan defisit transaksi berjalan,” kata Darmin pada peluncuran pelaksanaan mandat B20 di kantornya, Jumat (31/8).
Dengan demikian, lanjut Darmin, seluruh solar yang diperjualbelikan di Indonesia harus merupakan biodiesel campuran 20% CPO. Namun, harganya di tataran konsumen tidak berubah. Kalau ada perubahan harga, akan ditanggung pemerintah dan Badan Pengelola Dana (BPDP) Kelapa Sawit.
“Begitu harga solar naik melebihi batasnya, subsidi pemerintah akan ditambah. Jika harga CPO yang naik, insentif tambahan ditanggung BPDP Sawit, sehingga tidak ada perubahan harga di masyarakat,” tutur Darmin lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, B20 sudah dilaksanakan selama 2 ½ tahun di sektor PSO. Artinya, ketika perluasan dilakukan, pemerintah dan pelaksananya sudah punya pengalaman dalam penerapannya. Sanksi tegas pun sudah disiapkan bagi pelaksana mandat tersebut, mulai dari penghasil CPO, pencampur, hingga pelaksananya.
“Kalau FAME [Fatty Acid Methyl Ester] atau CPO-nya gagal dikirim oleh perusahaan yang menghasilkan CPO akan kena denda dan dendanya Rp 6.000 per liter. Kalau kesalahannya pada 12 perusahaan importir dan Pertamina gagal mencampur sesuai matriks yang diisepakati, dendanya ke mereka,” ungkap Darmin.
Untuk pengawasan lebih lanjut akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai kementerian penanggung jawab. Dengan begitu, per 1 September, Indonesia diperkirakan dapat mengurangi ketergantungannya pada impor minyak dan menghemat devisa sampai akhir tahun sebesar US$ 2miliar sampai US$ 2,3 miliar.