Ilustrasi/beritapolisi.com

Koran Sulindo – Masyarakat diingatkan agar tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa, sehingga menyebabkan kerumunan mengingat kondisi pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini.

“Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru,” kata Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia Pusat M Azrul Tanjung dalam keterangannya, Minggu (15/11).

Berkerumun, kata Azrul, dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif Covid-19 baru dan bertambahnya angka kematian di Tanah Air. Oleh sebab itu, Azrul berharap berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu agar ditunda dulu mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

Dengan menahan diri terutama meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran kasus Covid-19 baru, maka rantai penularan virus tersebut dapat diatasi atau diputus sesegera mungkin.

“Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah,” ucap Azrul.

Jumlah kasus positif Covid-19 pada Sabtu (14/11) melonjak sebanyak 5.272 orang, sehingga total 463.007 orang terinfeksi virus corona. Sementara sembuh bertambah 3.000 kasus membuat keseluruhan 388.094 sudah negatif virus corona.

Pemerintah melalui Satgas Covid-19 menggalakkan 3M untuk menekan laju penyebaran Covid-19. 3M tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan. [WIS]