Muhammadiyah: Umat Islam Penyangga Persatuan Indonesia

Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. Haedar Nashir/setkab.go.id

Koran Sulindo – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan pemilihan umum (Pemilu) jangan sampai membuat retak bangsa Indonesia.

“Sumbangan umat Islam untuk bangsa ini sangat besar, yakni menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Tidak ada negeri Muslim yang memberi toleransi yang begitu baik. Artinya, umat Islam itu menjadi penyangga persatuan Indonesia. Oleh karena itu, jangan dirusak,” kata Haedar, di sela Kajian Ramadhan DPW Muhammadiyah Jatim dan buka bersama di UMM Dome, Sabtu 918/5/2019), seperti dikutip antaranews.com.

Menurut Haedar, sejak Indonesia mengamandemen Undang-undang Dasar tahun 1945, terdapat 1 ayat yang ditambahkan, yang dulu tidak ada di UUD 45 asli, yakni Indonesia negara hukum. Bahwa Indonesia negara hukum, artinya menyelesaikan segala masalah lewat hukum. Penegak hukum juga harus adil dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya.

“Ketika kita menjunjung tinggi politik nilai, kita akan berhadapan dengan politik yang pragmatis-oportunistik. Dalam bahasa lain, yakni politik jahiliyah atau politik ketertinggalan dan keterbelakangan secara nilai. Kita ingin mengajak seluruh bangsa Indonesia dan umat Islam untuk memanfaatkan momentum Ramadhan ini untuk membangun umat terbaik dan menjadi bangsa unggulan,” katanya.

Muhammadiyah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan semua pihak untuk mengedepankan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) dalam proses penghitungan, sampai pada tahap pengumuman.

“Semua proses itu juga harus berdiri tegak di atas konstitusi dan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Haedar, sudah menjadi sikap resmi Muhammadiyah, pada 18 April lalu, mengajak seluruh warga negara dan bangsa untuk berpijak di atas hukum dan konstitusi.

“Harus menerima apa yang diputuskan KPU. Bagi yang tidak puas, bahkan jika ada kesalahan dan kecurangan, bawalah ke ranah hukum agar semuanya transparan. Tentu kita harus kawal juga,” kata Haedar.

Pengamanan tanpa Senjata Api

Sementara itu Polri menyatakan personel yang bertugas melakukan pengamanan saat penetapan hasil pemilu di depan Gedung KPU RI hanya dibekali tameng, water canon dan gas air mata, tanpa senjata api dan peluru tajam.

“Konsep pengamanan Polri untuk tanggal 22 Mei yang akan datang bersama dengan rekan-rekan TNI, paling pokok seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

Menurut Dedi, seluruh aparat keamanan telah diinstruksikan tidak boleh membawa senjata api dan peluru saat mengamankan aksi pada 22 Mei 2019. Apabila ditemukan demonstran yang membawa senjata api dan peluru tajam patut diduga akan melakukan serangan terorisme.

“Apabila nanti 22 Mei ada yang menggunakan peluru tajam maka patut diduga bahwa itu adalah serangan terorisme karena aparat keamanan tidak boleh, ini sudah perintah dari pimpinan,” katanya.

TNI-Polri telah mempersiapkan tim antianarkis untuk menghadapi kemungkinan adanya anarkisme saat penetapan hasil pemilu. Patroli juga terus dilakukan seiring pemantauan intelijen terkait perkembangan dinamika masyarakat saat hasil pemilu ditetapkan.

Lebih dari 30 ribu personel TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan objek-objek vital nasional di DKI Jakarta saat penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei.

Fokus utama sistem pengamanan saat penetapan hasil Pemilu 2019 adalah Gedung KPU dan Bawaslu.

Pengamanan yang akan diterapkan di KPU adalah sistem 4 ring, yakni ring satu di dalam Gedung KPU, ring dua di sekitar Gedung KPU, ring tiga area parkir kendaraan, dan ring empat di jalan depan Gedung KPU. [Yudha Marhaena/Didit Sidarta]