Kabiro Humas Mahkamah Konstitusi, Pan Mohamad Faiz. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)
Kabiro Humas Mahkamah Konstitusi, Pan Mohamad Faiz. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Kepala Daerah 2024, hari ini Rabu (08/1).

Dari 314 perkara yang diajukan, ada 310 perkara yang akan diperiksa MK. Secara keseluruhan dibagi menjadi 3 panel. Di panel 1 terdapat 103 perkara sama dengan panel 3, dan di panel 2 terdapat 104 perkara.

“Di panel 1 secara keseluruhan itu ada 103 perkara yang akan ditangani, begitu juga di panel 3 dan di panel 2 104 perkara,” Kata Pan Mohamad Faiz, Kabiro Humas Mahkamah Konstitusi.

Untuk hari ini akan ada 47 sidang yang dilakukan di MK, pembagiannya sudah tersedia di panel 1,2, dan 3. Dari keseluruhan perkara yang dijadwalkan, ada beberapa yang mencabut permohonannya.

“Jadi nanti bisa disimak dan sekarang bahkan sudah berjalan, ada beberapa tadi yang mencabut permohonannya juga sehingga diharapkan seluruh perkara yang dijadwalkan hari ini itu bisa selesai,” Lanjutnya.

Faiz menambahkan karena hari ini banyak persidangan yang dilakukan, untuk antisipasi penuh nya ruang persidangan, pihak MK sudah mempersiapkan ruangan khusus untuk nonton bareng (nobar) persidangan yang sedang berlangsung. Ruangan tersebut berada di gedung 2 MK yang dikhususkan untuk persidangan panel 1.

“Kita sudah siapkan di gedung 2 MK itu ruangan khusus untuk panel 1, jika ada yang ingin nonton bersama, mau bareng, atau mau langsung dari kanal Youtube Mahkamah Konstitusi,” Pungkasnya.

Dari keseluruhan perkara yang dipersidangkan hari ini, terdapat perkara terkait Pilgub Jawa Timur yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini dan Gus Hanz dengan perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025. Persidangan dilakukan di panel 1 yang dipimpin oleh Hakim MK Saldi Isra. [IQT]