Menteri Yasonna Pecat Secara Tidak Hormat Karutan Pekanbaru

Ilustrasi

Koran Sulindo – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memecat secara tidak hormat Kepala Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Teguh Triahatmanto jabatan dan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pemecatan dilakukan terkait atas kasus kaburnya 448 warga binaan Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru pada (5/5) lalu.

Selain itu, 2 orang yang juga ikut dipecat yaityu Karutan, yaitu Kepala Pengamanan dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Surat pemecatan itu ditandatangani langsung oleh Yasonna.

“Tiga itu yang kami pecat dari PNS. Ini pertama kalinya kita lakukan, biasanya kita pecatnya diam-diam,” ujar Yasonna saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/5).

Yasonna juga meminta kepada jajaran kepolisian untuk mengusut kasus-kasus yang terjadi di rutan tersebut. Terlebih, dengan.adanya informasi yang menyebutkan kerusuhan itu terjadi karena ada pungutan liar.

“Kami minta juga kepada Kapolda Riau untuk melkukan pemeriksaan terhadap pihak dan oknum yang melakukan tindakan pelanggaran pungli atau pemerasan kepada narapidana,” ujar Yasonna.

Untuk menggantikan jabatan sementara ketiga pejabat tersebut, Yasonna menunjuk Anzhar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Pekanbaru dan Jefriadi sebagai Plh. Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Pekanbaru untuk pemulihan sementara.

Terkait panggilan Komisi III DPR, atas kaburnya ratusan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk, Menteri Yasonna siap menjelaskan kasus yang menjadi sorotan publik.

“No problem. Itulah kerjaan kita tiap ke DPR. Biasa itu, tugas DPR fungsinya kan pengawasan. Kita siap menjelaskan,” ujar politikus PDI Perjuangan itu

Seperti diketahui, sebanyak 448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, melarikan diri ketika akan melaksanakan solat Jumat pada 5 Mei 2017, dengan cara membobol pintu rutan tersebut. Hiberita ini diturunkan, masih ada 119 tahanan yang masih belum tertangkap.

Kaburnya para warga binaan tersebut terjadi setelah adanya kerusuhan yang dipicu tuntutan dari para narapidana. Tuntutan narapidana tersebut terkait dengan kelebihan muatan dalam ruangan rutan. [CHA]