Mentan: Perbaikan Tata Niaga Solusi Stabilkan Harga Pangan

Ilustrasi

Koran Sulindo – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan langkah penggrebekan PT Indo Beras Unggul (IBU) beberapa waktu lalu sebagai upaya untuk menstabilkan harga bahan pangan.

“Salah satunya dengan memperbaiki rantai pasok atau supply chain tata niaga,” kata Mentan, seusai menggelar pertemuan dengan Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj di Kementerian Pertanian Jakarta, Selasa (25/7), seperti dikutip Antaranews.com.

Perbaikan tata niaga itu diharapkan bisa menurunkan disparitas harga. Disparitas harga beras ini kurang lebih mencapai 100 persen.

Amran menyatakan masalah disparitas juga pernah dialami pada komoditas cabai rawit merah, bawang merah, dan bawang putih namun telah teratasi. Kini pemerintah fokus menghadapi masalah disparitas beras.

“Ini adalah solusi permanen untuk pangan Indonesia, solusi permanen untuk pangan Indonesia,” kata Amran.

Dalam kasus PT IBU, Mentan mengatakan disparitas harga beras premium yang mereka jual dengan antara harga di tingkat petani dan konsumen berkisar 300 persen.

Berdasarkan temuan di beberapa “supermarket” atau pasar swalayan harga beras, cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi Giant Cilandak, Jakarta Selatan masing-masing Rp25.380 per kg dan Rp21.678 per kg. Di Pasar Swalayan Kemayoran, Jakarta Utara Rp23.180 per kg kemudian di Malang Town Square, ayam jago beras pulen wangi super mencapai Rp26.305 per kg.

“Sementara dijumpai perusahaan lain membeli gabah ke petani dengan harga yang relatif sama, diproses menjadi beras medium dan dijual harga normal medium rerata Rp10.519/kg beras. Diperkirakan disparitas harga beras medium ini di tingkat petani dan konsumen Rp3.219/kg atau 44 persen,” katanya.

Mentan menyatakan, nilai ekonomi bisnis beras secara nasional mencapai Rp484 triliun sementara untuk memproduksi beras tersebut biaya petani Rp278 triliun dan memperoleh marjin Rp65,7 triliun.

Sedangkan pada sisi hilir, konsumen membeli beras kelas medium rerata saat ini Rp10.519/kg setara Rp484 triliun, dan bila konsumen membeli beras premium maka angkanya jauh lebih tinggi lagi.

Sementara pedagang perantara atau “middleman” setelah dikurangi biaya proses, pengemasan, gudang, angkutan dan lainnya Kementan memperkirakan memperoleh marjin Rp133 triliun.

Kesenjangan profit marjin antara pelaku menurut Mentan tidak adil, di mana keuntungan produsen petani sebesar Rp65,7 triliun ini bila dibagi kepada 56,6 juta anggota petani padi, maka setiap petani hanya memperoleh marjin Rp 1 juta-2 juta per tahun.

Sementara setiap pedagang/middleman secara rata-rata memperoleh Rp133 triliun dibagi estimasi jumlah pedagang 400 ribu orang, sehingga rata-rata per orang Rp300-an juta per pedagang.

“Keuntungan tersebut adalah rata-rata, ada yang mendapat keuntungan sangat besar ada yang mendapat keuntungan sangat kecil. Masalah hukum ini kami serahkan ke penegakan hukum, masalah PT IBU itu bukan domain kita,” kata Amran.

Beras Subsidi

Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan beras yang disegel oleh Satgas Pangan di pabrik PT IBU, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (20/7) lalu diduga memiliki proses produksi yang disubsidi oleh pemerintah.

“Hal yang dimaksud subsidi adalah sektor produksinya yang disubsidi, pupuknya disubsidi, benihnya disubsidi,” kata Kapolri, di Istana Merdeka Jakarta.

Proses produksi yang disubsidi bertujuan agar harga penjualan gabah dari petani tidak terlalu tinggi yang berpotensi berpengaruh kepada harga ke konsumen. Beras yang disegel bukanlah beras untuk rastra dari Bulog.

“Kemudian yang kedua kami melihat adanya potensi pelanggaran UU konsumen. Berdasarkan hasil lab, ada dugaan penyimpangan tidak sesuai dengan produknya sebagai beras premium,” kata Tito.

Satgas Pangan telah mengamati PT Indo Beras Unggul selama sekitar 1 bulan.

“Kita relatif cukup liberal, tapi intervensi, pengawasan pemerintah juga tidak bisa dilepaskan untuk merespon penyimpangan, penimbunan, dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Kami akan tegakkan hukum,” kata Tito.

Dalam penggerebekan pekan lalu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga 3 kali lipat di pasaran.

Turut dalam penggerebekan itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih.[DAS]