Koran Sulindo – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016 oleh pemerintah sudah mencapai 90%. Persiapan itu mencakup mulai dari pemondokan, teknis angkutan selama di Makkah dan Madinah, akomodasi ibadah dan pelayanan kesehatan, hingga persiapan teknis pemberangkatan dari Tanah Air. “Sudah disiapkan 12 embarkasi haji dan 15 embarkasi antara untuk seluruh jamaah haji dari Indonesia untuk berangkat ke Makkah dan Madinah,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

Puan menyampaikan informasi tersebut setelah memimpin Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2016 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/5). Rakor diikuti Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan beberapa perwakilan kementerian/lembaga terkait lain.

Diungkapkan Puan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1437H/2016 rata-rata sebesar Rp 34.641.304. Besaran itu jika dikonversikan ke dolar Amerika Serikat adalah US$ 2.585, dengan estimasi kurs Rp 13.400 per US$ 1. “Ada penurunan sebesar US$ 132 dibandingkan dengan biaya haji pada tahun 2015 yang lalu. Saat ini, 130.000 paspor calon jamaah haji sudah siap atau sebesar 66,4 persen,” tuturnya.

Untuk konsumsi selama di Makkah dan Madinah, lanjutnya, pemerintah telah menyiapkan dua kali makan, yakni makan siang dan makan malam. Selain itu ada makanan ringan bagi jamaah haji pada pagi hari. Untuk penyewaan tempat atau pemondokan, pemerintah telah menyiapkannya dengan baik. Diharapkan pada pemberangkatan kelompok terbang pertama, yang rencananya dilakukan pada 9 Agustus, dapat berjalan baik.

“Masalah kesehatan, penyiapan akomodasi, tenda, dan lain-lain, kami siapkan secara menyeluruh, sehingga memang jamaah haji yang akan berangkat haji tahun 2016 insya Allah akan lebih baik dan menjadi haji mabrur,” kata Puan.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, penyesuaian yang telah dilakukan tahun lalu ternyata berimplikasi besar terhadap penurunan BPIH tahun 2016. Tahun ini, Komisi VIII DPR menetapkan, mata uang yang digunakan ketika jamaah berada di Arab Saudi adalah rupiah dan riyal, bukan dolar Amerika Serikat.

Kebijakan itu diambil ‎sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 11 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah NKRI. “‎Jadi, tahun ini, mata uang yang akan digunakan cuma dua, rupiah dan riyal,” kata Saleh,

Kebijakan tersebut, tambahnya, berpengaruh besar terhadap iuran yang harus dibayar calon jamaah haji. Karena, setiap jamaah tidak perlu lagi menyesuaikan dengan kondisi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. “Mau dolar naik, mau turun, enggak peduli kita,” katanya.

Penyesuaian lain yang dilakukan Komisi VIII DPR adalah ‎penurunan pagu anggaran pemondokan bagi jamaah di Makkah sebesar 4.500 riyal. Penurunan tersebut bisa terjadi akibat repeat order di antara kedua belah pihak. Dengan adanya hubungan yang sangat baik, pihak Arab Saudi mau menurunkan pagu anggaran tersebut untuk Indonesia. “Bahkan, kita akan meminta ‎lebih rendah,” ujar Saleh.

Penurunan harga minyak dunia juga berefek terhadap penurunan harga tiket pesawat. Pada tahun lalu, harga minyak dunia mencapai angka US$ 65 per barel, sedangkan tahun ini hanya US$ 45.

Diungkapkan Saleh, Komisi VIII DPR juga meminta Angkasa Pura agar memberikan potongan harga passenger service charge sebesar Rp 145 ribu dari total Rp 200 ribu, sehingga biaya yang dibebankan kepada jamaah tahun ini hanya Rp 55 ribu. “Nah, Angkasa Pura kasih diskon Rp 145 ribu. Jadi, jamaah kita hanya bayar Rp 55 ribu,” ujarnya.‎ [CHA]