Mendagri: Calon Petahana Dilarang Sematkan Identitas Pribadi pada Bansos Pemerintah

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/kemendagri.go.id

Koran Sulindo – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang petahana yang maju kembali pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) menyematkan identitas pribadi pada bantuan sosial yang dibagikan ke masyarakat.

“Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” kata Mendagri Tito, di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Bantuan sosial di saat pandemik tidak mungkin dihentikan, sebab bansos tersebut merupakan bagian dari bantuan pemerintah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial COVID-19.

“Sasaran bansos itu kan menyangkut fasilitas kesehatan, penanganan dampak sosial-ekonomi COVID-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel,” katanya.

Menurut Tito, Pilkada Serentak pada Desember nanti bisa menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas dengan kemampuan memimpin di saat krisis.

“Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan. Tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” kata Tito.

Cek Kesiapan Pilkada

Tito akan kembali turun ke daerah melakukan pengecekkan secara langsung kesiapan daerah menghadapi Pilkada Serentak 9 Desember Tahun 2020.

“Mendagri akan terus mengecek dan memastikan persiapan Pilkada Tahun 2020 dan penanganan Covid-19 serta dampak sosial ekonominya di daerah,” kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Perjalanan Mendagri mulai dari Provinsi Kepulauan Riau (Batam), Jawa Timur (Surabaya), Sumatera Utara (Medan), lanjut lagi ke Sulawesi Selatan (Makassar dan Gowa), Sulawesi Tenggara (Kendari), Maluku Utara (Ternate), dan Papua (Jayapura).

“Secara spesifik Pilkada di tengan pandemi Covid-19 Kemendagri Setuju dengan gagasan KPU RI untuk mendukung penuh para penyelenggara (KPUD dan Bawaslu Daerah), kontestan, Tim Sukses menjadi contoh dan agen untuk melakukan sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melawan Covid-19 dan dampak sosial-ekonomi masyarakat,” kata Bahtiar. [RED]