Koran Sulindo — Hingga memasuki bulan Agustus 2020 kegiatan ekonomi nasional masih belum pulih, karena pandemi virus corona atau Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Seperti pada bulan April, Mei, Juni dan Juli bahkan Agustus, kegiatan ekonomi Indonezia belum menunjukan pergerakan.
“Ini kegentingan yang kita pikirkan dan taruh di awal,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam webinar keterbukaan informasi publik di Jakarta, Kamis (6/8).
Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah responsif dan antisipatif dengan mengeluarkan Perppu terkait Covid-19 dalam penanganan penyakit tersebut, termasuk pemulihan ekonomi nasional.
Melalui Perppu, pemerintah ingin memastikan belanja negara ditingkatkan, meski disisi lain penerimaan negara menurun karena terhentinya aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
“Belanja negara tidak boleh turun karena negara harus belanja untuk melindungi masyarakat Indonesia dari sisi kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat paling miskin dan rentan, dunia usaha kecil dan besar,” kata dia.
Dengan belanja negara yang besar namun penerimaan negara menurun, APBN 2020 tiga kali mengalami revisi dengan besaran defisit mencapai 6,34 persen atau melampaui batasan ketika keadaan normal yakni maksimal tiga persen.
Pemerintah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 dan PEN, dengan alokasi untuk kesehatan, perlindungan sosial hingga dukungan bagi UMKM.
Pemerintah akan menggenjot belanja negara pada sisa kuartal ketiga dan keempat 2020 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mengingat tren sejumlah indikator ekonomi mulai menunjukkan sinyal perbaikan.
Badan Pusat Statistik sebelumnya mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tahun ini mencapai negatif 5,32 persen akibat dampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, data terakhir dari Komite Penanganan Covid-19 dan PEN menyebutkan realisasi PEN mencapai 22,4 persen dari total Rp695,2 triliun. [WIS]