Megawati Soekarnoputri: “Jangan Gampang Berutang”

Ilustrasi: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/CHA

“Bangsa kita kini seperti dadu, terperangkap di dalam kaleng utang, yang dikocok-kocok oleh bangsa adikuasa, tanpa kita berdaya melawannya.” Demikian diungkapkan penyair besar Indonesia, Rendra, dalam puisinya yang berjudul “Maskumambang”. Rendra telah wafat pada tahun 2009 silam, namun isi puisinya tersebut masih tetap relevan dengan situasi dan kondisi Indonesia kekinian.

Soal utang Indonesia kepada pihak negara lain juga membuat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri prihatin. “Jangan gampang berutang,” kata Megawati dalam perbincangan dengan Pendiri/Pemimpin Umum Koran Suluh Indonesia, Emir Moeis, awal Oktober 2018 lalu.

Memang, pada dasarnya, pihak atau lembaga mana pun yang memberikan utang dalam skala besar tak ubahnya lintah darat. Mereka sangat ingin orang atau pihak lain berutang kepada mereka, namun ujung-ujungnya yang berutang akan terikat dengan mereka dan nasibnya kemudian seperti dadu dalam kaleng yang dikocok-kocok itu.

Negara yang terperangkap utang pun berusaha keras mengejar pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya, yang ongkos untuk mencapai itu mau tak mau harus dengan berutang lagi. Utang menjadi lingkaran setan dan negara akhirnya terkondisikan untuk menjadi negara kapitalistis, dalam posisi mata rantai yang paling lemah: sebagai konsumen yang tak berdaya melakukan penawaran.

Para pendiri negara ini jelas tak pernah berpikir Indonesia akan menjadi negara kapitalistis dan terjebak utang pula, yang dapat membuat Indonesia menjadi negara jajahan lagi. Bahkan, para pendiri negara kita adalah tokoh-tokoh antikapitalis, anti-imperialis, dan anti-kolonial. Itu sebabnya pula, dalam UUD 1945 jelas dinyatakan secara tegas bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Namun, karena utang luar negeri yang begitu besar, Indonesia kini sedang dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Padahal, kekayaan negeri ini begitu luar biasa.

“Misalnya kekayaan laut kita. Mengapa tak bisa kita manfaatkan secara maksimal? Lahan kita juga sangat banyak, dengan sinar matahari yang berlimpah sepanjang tahun dan air yang cukup, namun mengapa pertanian rakyat kita tak maju? Kita jangan bicara perkebunan, karena itu kapitalistis, yang awalnya dari ondernemingonderneming pada masa penjajahan Belanda,” ungkap Megawati, sebagaimana diungkapkan Emir Moeis.

Menurut putri Bung Karno itu, tambah Emir, negara ini telah salah kelola sejak puluhan tahun silam. Karena itu, agar Indonesia dapat segera bangkit dari keterpurukannya, prioritasnya sekarang adalah mendorong sektor yang dapat dikerjakan rakyat banyak, dengan cara yang yang tak terlalu mahal. Rakyat harus semakin diberdayakan.

Indonesia pernah menjadi negara yang cukup mandiri, mampu berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri. Itu terjadi di era Presiden Soekarno.

Ketika itu, Indonesia juga punya utang luar negeri, namun relatif tak banyak, “hanya” US$ 2,5 miliar. Utang itu sebagian dipergunakan untuk memperkuat pertahanan Indonesia, termasuk pembelian alat utama sistem pertahanan. Sebagian yang lain digunakan untuk membangun infrastruktur yang manfaatnya benar-benar dapat dirasakan rakyat banyak dan memperlancar roda pembangunan bangsa di masa depan, antara lain pembangunan Bendungan Jatiluhur, pembangunan pabrik baja Krakatau Steel, serta pembangunan pabrik pupuk Sriwijaya dan Petrokimia Gresik.

Plan pembangunan kita harus merupakan plan massa,” kata Bung Karno. Itu artinya, yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia adalah massa rakyat, bukan elite politik dan segelintir konglomerat.

Kemiskinan memang masih ada. Namun, memasuki tahun 1960-an, hampir 80% aktivitas ekonomi Indonesia telah berada di tangan nasional. Perusahaan-perusahaan asing, khususnya milik Belanda, juga diambil alih dan dijadikan perusahaan nasional.

Namun, sejarah mencatat, apa yang sedang dijalankan bangsa Indonesia pada masa itu dijegal negara-negara berwatak imperialis dan kolonialis. Para komprador mereka lalu mengelola negara ini secara ugal-ugalan, termasuk membungkam orang atau pihak yang mengkritisi mereka, bahkan dengan senjata. [Pur]

* Tulisan ini pernah dimuat pada 20 Oktober 2018