Megawati: Hormati Proses Hukum Kasus Ahok

Megawati Soekarnoputri dan jajaran pimpinan DPP PDI Perjuangan/CHA

Koran Sulindo – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan menghormati proses hukum dalam kasus penistaan yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Masalah Ahok, beliau sendiri sudah katakan sebagai warga negara yang baik akan selalu taat hukum. Demikian juga apa yang kami lakukan dan saya menerima yang beliau katakan,” kata Megawati seusai rapat konsolidasi PDI Perjuangan dalam rangka menyukseskan dan memenangkan pilkada serentak 2017, di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Kamis (17/11).‎

Dengan menghormati hukum bisa dihindarkan hal-hal yang tak diinginkan.

‎”Mungkin banyak yang tak ingat, kalau melakukan tindakan dengan kekerasan, tak ada yang kalah dan menang. Hanya kerugian sangat besar bagi kedua belah pihak,” katanya.

Presiden kelima Indonesia ini kemudian bercerita saat dirinya menjawab wakil presiden. Ketika itu, tengah terjadi pergolakan di Indonesia bagian timur Indo nesia ia ditugasi Presiden Abdurrahman Wahid menyelesaikan persoalan di sana. Saking kerasnya pergolakan saat itu banyak wanita akhirnya menjadi janda. Demikian juga anak-anak banyak yang hidup terlantar.

Belajar dari kasus itu Megawati meminta seluruh pihak, utamanya media massa agar tidak mendorong situasi kini ke arah yang lebih buruk.

“‎Saya menegaskan, karena melihat masih banyak keinginan untuk memprovokasi terjadinya kekerasan, hal tersebut sangat berbahaya bagi NKRI,” kata Megawati.

Kader Harap Tenang

Megawati mengatakan tidak ada arahan kepada kader PDIP untuk bersiaga pascapenetapan tersangka kepada Ahok dalam kasus penistaan agama.

“Kapan saya ngomong siaga. Tolong disimak ada kata siaga, ndak. Jadi berjalan apa adanya saja,” katanya.

Megawati meminta kader bersikap tenang, menjaga diri, serta ikut menciptakan situasi aman dan damai di seluruh wilayah yang akan menyelenggarakan pilkada.

“PDIP terus menjalankan tugas sebagai perekat kebangsaan, membangun tali silaturahmi dengan tokoh masyarakat. Pancasila, UUD, NKRI, dan kebinekaan benar benar dijaga dan dibumikan,” kata Megawati.

Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11) kemarin. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri. [CHA/DAS]