Jakarta, koransulindo.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di Monas, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026). Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh, Presiden menyampaikan sejumlah kado kebijakan strategis yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Poin utama yang menjadi sorotan adalah pengumuman pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.
“Jangan khawatir, pemerintah akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK. Jika ada pengusaha yang menyerah, negara kita kuat, kita akan ambil alih untuk membela rakyat,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Presiden juga menonjolkan keberhasilan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Ia menyebut hal ini sebagai tonggak sejarah baru setelah perjuangan panjang selama 22 tahun untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja domestik.
Prabowo juga menyampaikan dalam pidatonya terkait para pengemudi transportasi daring (Ojol). Prabowo secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap skema potongan 20% oleh aplikator. Melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah menetapkan pembagian pendapatan minimal 92% untuk pengemudi.
“Saya tidak setuju (potongan) 10 persen, harus di bawah itu. Lu yang keringat, dia yang dapat duit? Sori aja. Kalau tidak mau ikut aturan kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo menginstruksikan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memangkas bunga kredit bagi rakyat kecil hingga maksimal 5% per tahun, guna membebaskan pekerja dari jeratan bunga tinggi.
Terkait kebutuhan dasar, pemerintah menargetkan pembangunan 1 juta rumah subsidi per tahun. Rumah-rumah ini akan dibangun dalam konsep klaster yang terintegrasi dengan kawasan industri, lengkap dengan fasilitas sekolah, rumah sakit, hingga tempat penitipan anak (daycare).
“Kita ingin buruh tidak perlu lagi mengeluarkan 30 persen upahnya hanya untuk kontrak rumah. Kita kurangi itu untuk mencicil rumah sendiri dengan tenor yang sangat fleksibel,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan buruh, Presiden Prabowo telah menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional. Ia juga mengumumkan akan meresmikan Museum Perjuangan Buruh Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, pada bulan ini. [IQT]