SEBAGAI respons atas berbagai protes yang bermunculan, Handoko pun kemudian antara lain membentuk tim evaluasi. Peraturan baru yang ia terbitkan akan dikaji lagi.
Kendati demikian, ungkap Handoko, organisasi harus tetap berjalan dan adalah penting untuk memberi kepastian bagi sumber daya manusia pendukung penelitian. Untuk itu, redistribusi atau mutasi sumber daya manusia pendukung tetap dilakukan, karena sebagian memerlukan kepastian dari hasil telaah yang sudah disiapkan sejak tahun 2018 lalu.
“Ini diyakini merupakan upaya perbaikan proses bisnis pendukung penelitian LIPI,” tutur Handoko.
Kementerian PANRB pun akhirnya turun tangan juga. Menurut Menteri PANRB, pemerintah akan membentuk tim penyelaras lintas kementerian untuk menyelesaikan masalah itu.
“Jalan keluarnya adalah membentuk tim penyelaras, terdiri dari Kementerian Ristek dan Dikti; Kementerian PANRB; BKN, dan; LIPI sendiri. Tim itu akan menyelesaikan masalah ini,” ungkap Menteri PANRB Syafruddin dalam konferensi pers bersama Kepala LIPI Tri Handoko dan jajarannya di Jakarta, 18 Februari 2019.
Diungkapkan Syafruddin, saat ini ada opini kurang baik di internal LIPI sehubungan dengan rencana reorganisasi untuk lebih mengedepankan fungsi penelitian dibandingkan fungsi administrasi. “Gejolak ini terjadi sebulan terakhir. Yang menjadi catatan saya, ada semacam miskomunikasi antara Kepala LIPI, staf, dan anggota, sehingga terjadi semacam gap,” katanya.
Ia menjelaskan, reorganisasi LIPI memang mencakup beberapa pergeseran jabatan dari tingkat struktural menjadi fungsional. Namun, pada prinsipnya tidak ada jabatan yang hilang.
Salah pengertian antara kepala, staf, dan personel LIPI, menurut Syafruddin, terjadi karena eksekusi reorganisasi yang tidak sempurna. Karena itu, ia meminta Kepala LIPI beserta stafnya menghentikan sementara hal-hal yang dapat menciptakan situasi tidak kondusif dan membiarkan tim penyelaras bekerja menyelesaikan persoalan tersebut.
“Biarkan tim bekerja, supaya semua pihak bisa menerima. Ini kan ada sebagian yang tidak menerima. Jangan buat opini yang membuat kisrruh di masyarakat, apalagi ini lembaga penelitian yang sangat sakral,” tuturnya. [PUR]
