Koran Sulindo – Pada 3 November 1945, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengumumkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia. Mungkin karena tergesa atau maklumat itu memang dibuat secara terburu-buru, Menteri Sekeretaris Negara pertama republik ini, Prof. Mr. Abdoel Gaffar Pringgodigdo, tidak membawa daftar urutan maklumat wapres. Untuk sementara nomor urut itu tidak diisi, hanya diberi tanda silang (X). Namun hingga Pringgodigdo menjadi Menteri Kehakiman pada 1950, nomor urut tak pernah diterakan. Jadilah maklumat tersebut bernama Maklumat No. X.
Isi Maklumat itu pendek, hanya satu paragraf, tanpa konsiderans, berisi anjuran pemerintah, “1. Pemerintah menjukai timbulnja partij-partij politik karena dengan adanja partij-partij itulah dapat dipimpin kedjalan jang teratur segala aliran paham jang ada dalam masjarakat. 2. Pemerintah berharap supaja partij-partij politik itu telah tersusun, sebelumnja dilangsungkan pemilihan anggauta Badan-Badan Perwakilan Rakjat pada bulan Djanuari 1946.”
Nada kalimat maklumat itu datar. Desakan untuk membentuk partai politik memang menguat sejak Oktober tahun itu. Beberapa kelompok, terutama yang tak terakomodir dalam pemerintahan yang baru seumur jagung itu, meminta diberi jalan mendirikan wadah, dalam bentuk parpol, untuk berkumpul dan menyebarkan gagasan-gagasan.
Namun hanya dengan kalimat pendek itu terjadi revolusi sistem politik di Indonesia: penggantian sistem kabinet presidensiil menjadi kabinet parlementer.
Baca juga : Emir Moeis: Setiap Perubahan Zaman Selalu Ada Peluang bagi UMKM
Yang terkena pertama adalah Presiden Soekarno, yang kewenangannya dilucuti. Soekarno tinggal hanya sebagai Kepala Negara yang praktis tanpa kekuasaan politik.
Setelah itu hingga Desember 1945 partai-partai politik bermunculan. Namun masa-masa revolusi kemerdekaan itu bukan tempat untuk bermain politik, paling tidak secara formal.
Pemenang perang dunia ke-2 datang. Inggris mewakili sekutu menduduki Indonesia sejak Oktober 1945. Pemilu yang digagas pada 1946 taqk pernah terjadi.
Namun beberapa partai politik berkat Maklumat “tanda silang” itu. Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), dipimpin oleh Dr. Soekiman Wirjosandjoyo, berdiri pada 7 November. PKI (Partai Komunis Indonesia), yang dipimpin oleh Mr. Moch. Yusuf, juga berdiri pada tanggal itu.
PNI (Partai Nasional Indonesia), dipimpin Sidik Djojosukarto, berdiri 29 Januari 1946. PNI didirikan sebagai hasil penggabungan antara PRI (Partai Rakyat Indonesia), Gerakan Republik Indonesia, dan Serikat Rakyat Indonesia, yang masing-masing telah berdiri antara November dan Desember 1945.
PSI (Partai Sosialis Indonesia), yang dipimpin Amir Sjarifuddin berdiri 10 November 1945. PRS (Partai Rakyat Sosialis), yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, berdiri 20 November 1945. PSI dan PRS kemudian bergabung dengan nama Partai Sosialis pada Desember 1945., dan dipimpin Sutan Syahrir.
Syahrir inilah yang disebut-sebut di belakang gagasan Maklumat 3 November 1945 itu. [DAS]