Mahathir Mohammad

Sulindomedia – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memberikan gelar doktor honoris causa (Dr HC) kepada Tun Dr Mahathir Mohammad, mantan Perdana Menteri Malaysia. Gelar ini diberikan atas jasa-jasanya yang terus menggaungkan terciptanya perdamaian di dunia.

Rektor UMY Prof Dr Bambang Cipto menyatakan itu kepada wartawan di kampus UMY, Kamis (25/2/2016). “Kami menilai Tun Mahathir memang sangat konsen dan benar-benar teguh dalam memegang konsep dan pemikirannya untuk mewujudkan perdamaian di dunia. Karena itulah, gelar Dr HC ini sangat cocok untuk diberikan kepada beliau,” ungkapBambang.

Tun Mahathir, lanjutnya, selalu menyuarakan perdamaian melalui forum-forum perdamaian. Di setiap kesempatan, Mahathir selalu menegaskan, peperangan bukanlah solusi dari segala konflik atau pertikaian yang terjadi antarnegara ataupun antarkelompok. Solusi sebenarnya dari konflik pertikaian tersebut adalah perdamaian. “Setiap negara atau kelompok yang berkonflik harus mengupayakan penyelesaian masalahnya dengan jalan perdamaian, bukan peperangan,” kata Mahathir sebagaimana diungkapkan kembali oleh Bambang.

Pihak UMY juga sudah bertemu dan mengutarakan niatnya kepada Mahathir pada 19 Februari 2016 lalu. “Saat kami utarakan ketika audiensi, Tun Mahathir merasa sangat terhormat dan menghargai UMY memberikan gelar doktor honoris causa tersebut,” tutur Bambang.

Mahathir, menurut Bambang Cipto, tidak asing bagi UMY. Selama ini, UMY menggalang kerja sama dengan Perdana Global Peace Foundation (PGPF) melaksanakan Mahathir Global Peace School (MGPS). “Sudah empat kali kami melakukan kegiatan tersebut untuk bersama-sama mewujudkan perdamaian dunia,” tutur Bambang. Pemberian gelar doktor honoris causa tersebut juga sebagai kontribusi UMY untuk turut menciptakan perdamaian dunia.

Rencananya, pemberian gelar doktor honoris causa tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 17 Maret 2016, di Sportorium UMY. Pada kesempatan itu, Mahathir akan menyampaikan pidato pengukuhannya. Selain itu juga akan diadakan Exhibition Criminalized War.

Di negerinya, Mahathir sempat berurusan dengan pihak berwewenang Malaysia karena dituduh memfitnah Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali, yang menggantikan Abdul Gani Patail, lewat tulisan di blog pribadinya pada 5 Februari lalu. Ia menulis penunjukan Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali berlangsung secara tidak tepat. Menurut Mahathir, Apandi tidak punya kredibilitas setelah memutuskan Perdana Menteri Najib Razak bersih dari dakwaan kriminal ataupun korupsi terkait dengan rekening pribadinya, yang dalam kurs rupiah mencapai Rp 10 tirliun.

Seorang pejabat partai pemerintah UMNO berpendapat, tulisan Mahathir berjudul “AG to AG”, yang maksudnya ‘Jaksa Agung ke Jaksa Agung’, sebagai tindakan menghasut. Kepala Polisi Negara Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Barak, mengatakan polisi menerima sejumlah laporan atas tulisan Mahathir di blognya tersebut. “Kami sudah memulai penyelidikan. Jika ada kasus, akan kami rujuk kepada Kejaksaan Agung,”  tuturnya kepada para wartawan, sebagaimana dikutip BBC.

Belakangan ini, Mahathir Mohamad memang kerap melancarkan kritik keras kepada Perdana Menteri Najib Razak. Apalagi, pada Juli 2015 lalu, Najib mengganti Jaksa Agung Abdul Gani Patail dengan Mohamed Apandi Ali setelah munculnya berita tentang rekening milik Najib Razak dalam jumlah besar. Masalah ini memicu aksi unjuk rasa yang menuntut agar Najib mengundurkan diri sebagai perdana menteri, namun Najib menolak dan membantah melakukan kesalahan. [YUK/PUR]