Koran Sulindo – PDI Perjuangan berkomitmen mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dana pemilu. Meskipun tercatat sebagai partai yang melaporkan dana awal tertinggi sebesar Rp105 miliar.
Dana tersebut adalah dana akumulatif para caleg yang dikelola dengan cara gotong royong.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut partainya bertindak rasional dan transparan, spirit yang belum dimiliki oleh partai-partai lain yang hanya melaporkan jutaan rupiah saja.
“Ini pengkerdilan rasionalitas publik dan tembok tebal bagi terwujudnya transparansi keuangan partai,” kata Hasto di Jakarta, Senin (24/9).
Hasto menegaskan bahwa partainya konsisten di dalam membangun transparansi di internal partai yang diawali dengan Rekening Gotong Royong. Rekening itu berupa rekening iuran anggota partai, yang diaudit oleh akuntan publik.
Hasto menyebut PDI Perjuangan merupakan satu-satunya partai yang menerima sertifikasi ISO 9001:2015 dan satu-satunya partai penerima ISO di negara Asean.
“Kami melarang calon pilkada berstatus tersangka dan caleg legislatif bebas dari caleg koruptor. Semua demi tanggung jawab untuk manajemen Partai yang semakin transparan.”
Demikian pula halnya dalam pengelolaan dana pemenangan pilkada, semua pihak bergotong royong untuk pemenangan. “Bahkan dana yang berasal dr paslon pun, termasuk dana saksi dikelola dengan baik, dan hal tersebut diterapkan dalam pilkada.”
Menurutnya, laporan dana awal kampanye harus dilihat sebagai komitmen partai untuk menyampaikan hal-hal yang rasional dan transparan.
“PDI Perjuangan bertekad dengan tradisi politik yang membangun peradaban,” kata Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara itu.
Seperti diketahui dalam laporan awal dana kampanye, PDIP menjadi partai dengan dana awal kampanye terbesar yakni Rp 105 miliar sementara dengan Rp 1 juta Perindo dan Partai Garuda menjadi partai dengan dana awal kampanye terkecil.
Berikut laporan biaya kampanye partai-partai yang dilaporkan kepada KPU, Minggu, (23/9)
- PDI-P: Rp 105 miliar
- Gerindra : Rp 75,3 miliar
- PKS: Rp 17 miliar
- PKB: Rp 15 miliar
- PPP: Rp 15 miliar
- Partai Nasdem: Rp 7 miliar
- PSI: Rp 4,9 miliar
- Partai Demokrat: Rp 839 juta
- PPP: Rp 510 juta
- PKPI: Rp 500 juta
- Partai Golkar: Rp 110 juta
- Partai Berkarya: Rp 100 juta
- PAN: Rp 50 juta
- Partai Hanura: Rp 13 juta
- Partai Garuda: Rp 1 juta
- Partai Perindo: Rp 1 juta
[CHA/TGU]