Lagi, Saudi Tangkapi Aktivis Hak Perempuan

Samar Badawi dan Nassima Al-Sadah

Koran Sulindo – Arab Saudi menangkap dua aktivis hak-hak perempuan dalam tindakan keras pemerintah untuk mengekang kegiatan aktivis, ulama dan jurnalis.

Human Rights Watch (HRW) mengatakan pihak berwenang menangkap Samar Badawi dan Nassima Al-Sadah dalam dua hari terakhir.

Belasan aktivis hak perempuan telah menjadi target penangkapan di Saudi sejak bulan Mei yang lalu.

Sebagian besar ditangkap karena mengkampanyekan hak mengemudi perempuan dan mengakhiri sistem perwalian mereka oleh para laki-laki. Di Saudi perempuan harus mendapatkan persetujuan dari kerabat laki-laki untuk keputusan keputusan besar.

Juru bicara pemerintah tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar pada laporan terbaru.

Badawi adalah penerima penghargaan ‘International Women of Courage Award in 2012’ dari AS karena keberaniannya menentang sistem perwalian.

Ia juga menjadi salah satu perempuan pertama yang menandatangani petisi yang menyerukan pemerintah agar mengizinkan perempuan mengemudi, memilih, dan mencalonkan diri dalam pemilihan lokal.

Sementara itu Al-Sadah yang berasal dari provinsi Qatif yang dihuni mayoritas Syiah, juga ditangkap karena mengkampanyekan hal yang sama dengan Badawi.

“Penangkapan Samar Badawi dan Nassima Al-Sadah menandakan bahwa pihak berwenang Saudi tetap melihat perbedaan pendapat damai, sebagai ancaman terhadap aturan otokratis mereka,” kata kata Sarah Leah Whitson, direktur Timur Tengah di Human Rights Watch, dalam pernyataannya.

“Pemerintah Saudi telah menargetkan dan melecehkan Badawi selama bertahun-tahun. Selain advokasi untuk kesetaraan perempuan, ia telah berkampanye dengan penuh semangat untuk mantan suaminya dan saudara laki-lakinya agar dibebaskan dari penjara, ”tambah pernyataan itu.

Mantan suami Badawi saat ini mendekam di penjara setelah hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara atas kegiatan dalam hak asasi manusia.

Saudara laki-laki Badawi, Raif Badawi adalah blogger terkemuka yang dihukum 10 tahun penjara karena mengunggah pendapat-pendapatnya  yang kontroversial secara online.

Pihak berwenang Saudi telah melarangnya bepergian ke luar negeri sejak 2014.

Selain menangkap para aktivis Saudi juga menahan masyarakat umum yang diam-diam mengekspresikan perasaannya.

Akhir pekan lalu, otorita Saudi menahan seorang perempuan dari kota Al-Khobar, setelah nekat mengunggah video tariannya di jalan.

Ia ditahan dan menghadapi hukuman atas tindakannya melanggar aturan lalu lintas, mengenakan pakaian tak pantas dan menari di depan umum.

Perempuan itu terancam hukuman tiga bulan penjara dan denda hingga 3000 riyal atau sekitar Rp 11,5 juta.

Perempuan yang tak disebut namanya itu ditahan otoritas Saudi setelah videonya menunjukkan ia keluar dari mobilnya dan menari diiringi lagu In My Feeling yang dilantunkan penyanyi Drake.[TGU]